Penukal Utara – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat (14/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor (3C), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., bersama Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) III yang beranggotakan 11 personel Polsek Penukal Utara. Apel persiapan dilaksanakan di halaman Mako Polsek Penukal Utara pukul 20.00 WIB sebelum tim memulai operasi razia di Jalan depan Mako Polsek.
Hasil Kegiatan KRYD
Dalam kegiatan ini, Tim UKL III melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di lokasi razia. Tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya remaja, agar tidak nongkrong hingga larut malam dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Hasil dari kegiatan KRYD ini mencatat:
Teguran kepada pengendara R2 dan R4: 9 orang
Kendaraan tanpa surat-surat: nihil
Minuman keras (miras): nihil
Senjata tajam (sajam): nihil
Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Catatan Polsek Penukal Utara
Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, mengungkapkan bahwa masih ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti pengendara roda dua yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm. Selain itu, terdapat banyak remaja yang nongkrong hingga malam sambil bermain ponsel.
“Melalui kegiatan ini, kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengingatkan para pemuda untuk tidak terlibat dalam perjudian online atau kegiatan negatif lainnya yang dapat merugikan masa depan mereka,” jelas IPDA Budi.
Pernyataan Kapolres PALI
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas langkah Polsek Penukal Utara dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum mereka.
“KRYD adalah bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat. Saya mengimbau masyarakat agar bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kedewasaan masyarakat dalam mematuhi aturan hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres PALI guna menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Tanggapan Masyarakat
Salah satu warga yang melintas di lokasi razia, Rahman (32), mengaku mendukung kegiatan ini. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya razia seperti ini. Semoga masyarakat, terutama anak muda, semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menjaga kamtibmas.
“Kami juga mengajak masyarakat,untuk melaporkan segera jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan di sekitar mereka.” Pungkas Kapolsek Penukal Utara. (Hr/Red)