PALI, Sumatera Selatan – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kepatuhan berlalu lintas, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipusatkan di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan melibatkan seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi.
Pelaksanaan KRYD ini berlandaskan pada berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 mengenai peningkatan kegiatan patroli dan razia dalam rangka antisipasi tindak pidana serta gangguan lalu lintas.
Pelaksanaan KRYD: Pencegahan Kriminalitas dan Penertiban Lalu Lintas
KRYD kali ini dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK), Aipda Candra Franata, dan menyasar berbagai aspek keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Beberapa tindakan yang dilakukan dalam kegiatan ini antara lain:
✔️ Pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas guna mengantisipasi adanya pelanggaran hukum, termasuk kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi.
✔️ Himbauan kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, sebagai langkah preventif dalam menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.
✔️ Teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang masih melanggar aturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik serta pelanggaran kelengkapan berkendara.
✔️ Patroli ke perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim) guna memastikan kondisi keamanan tetap kondusif di titik-titik rawan.
Seluruh rangkaian kegiatan ini berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Talang Ubi: KRYD sebagai Langkah Preventif dan Edukatif
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keamanan dan kepatuhan terhadap aturan.
“KRYD ini bukan sekadar razia, tetapi merupakan bagian dari pendekatan preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan, terutama dalam berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kompol Robi Sugara.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa masih ditemukan sejumlah pengendara yang kurang peduli terhadap kelengkapan berkendara. Oleh karena itu, pihaknya terus mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat lebih disiplin serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolres PALI: Polri Berkomitmen Menjaga Kamtibmas dan Keselamatan Publik
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan terkait pelaksanaan KRYD ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“KRYD adalah langkah konkret yang kami lakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Polri tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap norma-norma hukum, termasuk dalam berlalu lintas,” ungkap AKBP Khairu Nasrudin.
Ia juga menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan sinergi antara kepolisian serta masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Evaluasi dan Harapan ke Depan
Setelah pelaksanaan KRYD, Polsek Talang Ubi melakukan apel konsolidasi guna mengevaluasi hasil kegiatan dan menyusun strategi untuk peningkatan efektivitas patroli ke depannya. Diharapkan, dengan adanya operasi seperti ini, angka pelanggaran lalu lintas serta potensi tindak kejahatan dapat terus ditekan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan dan kesadaran kolektif merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis dan berkelanjutan.(Hr/Red)