Markaberita.id | Jakarta – Baru-baru ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman(DPRKP) DKI Jakarta mengusulkan agar sewa rumah susun bagi warga terprogram dibatasi maksimal 10 tahun dan 6 tahun untuk masyarakat umum. adapun usulan ini digangungkan untuk mengatasi masalah antrian panjang untuk mendapatkan unit rusun, hingga adanya penunggakan pembayaran sewa. Hal ini mendapat tanggapan dari Choirul Umam selaku Ketua Solidaritas Pemuda Jakarta (SPJ).
“Wacana ini sungguh sangat tidak mengatasi masalah, malah hanya menambah masalah kedepannya. warga yang menunggak pasti ada alasan terkait itu, justru yang saya takuti jika wacana ini menjadi kebijakan, akan banyak masyarakat – masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau kolong tol.” ungkap Umam saat diwawancara.
Umam juga menambahkan harus ada tindakan inovatif dari Pj Gubernur Jakarta terkait hal ini. “Pak Teguh Setyabudi selaku Pj Gubernur juga harus mencari formulasi terkait masalah ini. Jangan hanya cuma diam.” Ujar Umam
Sebagai penutup, Umam berharap agar pemprov segera menemukan inovasi baru terkait permasalahan ini.
“Saya berharap ada nya inovasi baru dari Pemprov terkait masalah ini. masyarakat itu bukan tidak mau menunggak tapi memang keadaan ekonomi yang kurang sejahtera. dampak nya akan menyasar kemana bahkan sampai penghuni yang tidak bermasalah pun ikut kena.” Tutup Umam (Red)