PALI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan razia terpadu pada Sabtu malam (8/2/2025).
Operasi ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Apel persiapan KRYD digelar di halaman Mako Polsek Penukal Utara pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si.
Sebanyak sembilan personel dari Tim UKL III Polsek Penukal Utara dikerahkan dalam kegiatan ini.
Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si menyampaikan Dalam patroli ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara.
“Hasilnya, 12 pengendara mendapat teguran karena tidak melengkapi perlengkapan berkendara, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak memakai helm,” ujarnya
Lanjutnya, Selain itu, petugas juga menemukan banyak remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel.
IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si juga mengatakan bahwa Tim UKL III memberikan imbauan kepada mereka untuk segera pulang guna menghindari potensi menjadi korban atau pelaku kejahatan.
“Dalam patroli ini, petugas turut mengingatkan pemuda yang sedang berkumpul agar tidak terlibat dalam judi online dan tidak pulang larut malam.” Ungkapnya
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Operasi KRYD ini berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Polsek Penukal Utara menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.(Hr/Red)