PALI – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 21 Maret 2025.
Razia terpadu ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Bertempat di halaman Mako Polsek Penukal Utara, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si.
Apel ini diikuti oleh 10 personel Tim UKL III yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan di titik-titik rawan.
Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara.
Hasil razia menunjukkan masih adanya pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, serta kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan.
Selain razia kendaraan, petugas juga menemukan banyak remaja yang nongkrong di malam hari sambil bermain ponsel.
Tim UKL III segera memberikan imbauan agar mereka tidak pulang larut malam demi menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.
Selain itu, petugas juga memperingatkan para pemuda untuk tidak terlibat dalam judi online, yang semakin marak di kalangan remaja.
Dengan adanya razia terpadu ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Penukal Utara Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si menegaskan bahwa KRYD akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.
“Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan wilayah Penukal Utara semakin aman dari ancaman kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.(Hr/Red)