DPP GMI Minta CV. Ali Salim Sukses Diblacklist, Dugaan Proyek Tidak Sesuai Spek di SDN Karangharja 02

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.id– Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pemeliharaan utilitas di SDN Karangharja 02, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kamis (20/3/2025).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Ali Salim Sukses dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dengan nilai kontrak sebesar Rp191.040.000 itu dinilai tidak sesuai dengan rencana awal.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek. Hasilnya, ditemukan bahwa volume pengurugan untuk pemasangan paving block tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Kami melihat adanya indikasi pengurangan volume pengurugan yang berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan. Ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai amanah penggunaan dana publik,” ungkapnya.

Baca Juga  Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Deliserdang, Pasangan ADIL Ajak Pendukung Jaga Kondusivitas Pilkada

DPP GMI mendesak dinas terkait untuk segera mengevaluasi proyek tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana jika terbukti terjadi penyimpangan.

“Kami meminta dinas terkait untuk memasukkan CV. Ali Salim Sukses dalam daftar hitam (blacklist) agar hal serupa tidak terulang di proyek lain,” tegas Asep Saipulloh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Ali Salim Sukses maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek ini.

(Carim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *