Penukal Utara, 08 Maret 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 08 Maret 2025. Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, yang diikuti oleh 10 personel Polsek Penukal Utara. Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan pemeriksaan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. KRYD ini dilakukan berdasarkan berbagai dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019, dan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin./V/OPS 1.3/2023 terkait razia terpadu.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama KRYD ini antara lain:
1. Pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Utara.
2. Himbauan kepada masyarakat dan anak-anak remaja yang berada di luar rumah agar segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi tindak kriminal.
Hasil dari Kegiatan KRYD:
Teguran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas: 12 orang.
Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan: tidak ditemukan kasus.
Barang bukti miras dan senjata tajam (sajam): nihil.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 21.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Kendati demikian, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat kendaraan dan tidak menggunakan helm. Selain itu, sejumlah remaja juga ditemukan sedang berkumpul di luar rumah, yang mana tim UKL IV menghimbau agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online dan tidak keluar rumah terlalu larut malam.
Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan KRYD bertujuan untuk mengurangi potensi tindak kriminal dan menjaga keamanan menjelang bulan suci Ramadhan. “Kita berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah Penukal Utara agar tetap kondusif, terutama dalam menghadapi bulan yang penuh berkah. Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti judi online atau perbuatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” jelas Kapolsek.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan KRYD yang dilakukan oleh Polsek Penukal Utara. “Kami mendukung penuh upaya Polsek Penukal Utara dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta menjaga ketertiban berlalu lintas. Saya juga menghimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres PALI.
Tindak lanjut dari kegiatan KRYD ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan berlalu lintas, serta mengurangi kebiasaan negatif yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti berkumpul di malam hari tanpa tujuan jelas dan terlibat dalam perilaku kriminal. Tim UKL IV Polsek Penukal Utara akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin dan meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan.
“Dengan upaya tersebut,diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, terutama selama bulan Ramadhan yang akan segera datang.” pungkasnya.(Hr/Red)