Pansus IV Diingatkan Jangan Coba-coba Main Mata Soal LP2B Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bekasi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan dijadikan Peraturan Daerah (Daerah). Kendati demikian, anggota pansus diingatkan agar jangan main mata terhadap kepentingan para developer.

Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Faisal mengatakan, pembahasan tentang LP2B sudah masuk tahapan. Kata Ia, saat ini sedang dibahas bersama Dinas Pertanian, Disperkimtan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta BPN Kabupaten Bekasi.

“Ya, hari ini kita baru memulai expos terkait dengan pansus 4 yaitu tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bahwa hari ini kita berdiskusi dengan Dinas Pertanian Dinas Cipta karya dan Disperkimtan dan BPN dan juga konsultan serta KTNA,” kata Faisal usai rapat, Rabu (19/03/25).

Baca Juga  Starlight Money Slot Opinion 100 percent free Enjoy

Ia menegaskan, akan fokus mengawal LP2B agar selesai di tahun 2025 ini. Pasalnya, Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi paling telat untuk pengesahan Perda tentang LP2B. Karenanya, kali ini pansus IV berkonsentrasi harus tuntas.

“Kalau proses pembahasan masih dinamis tapi secara akumulasi kita sesuai dengan aturan yang berlaku dan instruksi dari beberapa permen dan PP terkait dengan LP2B dan hari ini kita munculkan di angka kurang lebih 35 ribuan sekian,” kata Ia.

“Mungkin nanti kita diskusi kalau memang ada penambahan yang jelas kalau aturan dari ATR BPN itu 87% dari LBS. LBS itu lahan baku sawah yang kurang lebih 35 ribuan tetap kita acuan nya dari aturan yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga  Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Ahmad Faisal menegaskan, kalau bisa tambah itu bisa lebih baik. Karena hal ini menentukan sekian tahun kedepan. “Kalau memang kita tidak kita jagain ini nanti kita akan darurat pangan,” ujarnya.

Sementara, Penggiat sungai dan lingkungan Samanhudi yang disapa KiJaga Kali mengingatkan agar pansus IV tidak main mata dalam pembahasan Raperda LP2B. Pihaknya berjanji bakal intens mengawal sampai disahkannya Perda tentang LP2B di Kabupaten Bekasi.

Ia juga menegaskan, bahwa lahan basah di wilayah Kabupaten Bekasi sudah banyak yang alih fungsi yang menyebabkan kan Tata Ruang Kabupaten Bekasi semakin kacaw.

Terlebih, pada tahun 2021 Kementrian ATR/BPN telah menerbitkan tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Pada tahun 2024 Dinas Pertanian melakukan sinkronisasi dengan RTRW Kabupaten Bekasi dan BA Klarifikasi LSD dan usulan KP2B Kabupaten Bekasi yang menghasilkan luas KP2B yaitu 37.245,22 Hektar.

Baca Juga  Top jogos puerilidade apostas que cassinos online abicar Brasil Casino Pilot em 2025

“Pansus empat jangan coba-coba main mata mengurangi hasil kajian dari eksekutif, kami akan mengawal sampai disahkannya Perda tentang LP2B,” tandasnya.

Indikasi main mata lanjut KiJaga Kali, aromanya nampak terlihat. Hal itu bisa diketahui dari jadwal kegiatan Pansus IV yang ditugaskan merancang Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Korelasi apa?, kalau para pengusaha atau developer ikut dalam agenda kegiatan Pansus. Kami ingatkan semua anggota Pansus IV agar jagan coba coba main mata,”pungkasnya.

(Carim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *