PALI, 11 Maret 2025 – Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (10/3), sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria bernama Usman Gumanti bin Bakri Sulaiman (31) di kediamannya, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu seberat 4,50 gram.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersangka. Kasat Resnarkoba Polres PALI IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H. segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin oleh Kanit Idik Satresnarkoba IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., dan Katim Opsnal Aipda Rully langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, tersangka tengah beristirahat di dalam rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) paket plastik klip bening sedang berisi serbuk putih diduga sabu seberat bruto 4,50 gram
1 (satu) bal plastik klip kecil bening kosong
1 (satu) unit timbangan digital warna hitam
1 (satu) buah dompet warna hijau merk Ms Glow
1 (satu) lembar uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000
1 (satu) unit handphone merk OPPO A17K warna emas
Kapolres PALI: “Kami Tidak akan Memberi Ruang bagi Pengedar Narkoba”
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba untuk beraksi di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten PALI. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim kami dan juga peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Kasat Narkoba: “Kami Akan Usut Jaringan yang Lebih Besar”
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai di penangkapan ini.
“Tersangka yang kami amankan bukan hanya pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan memburu mereka,” jelas IPTU Fredy.
Lebih lanjut, IPTU Fredy menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan operasi di wilayah-wilayah rawan peredaran narkotika. Selain itu, program penyuluhan kepada masyarakat dan generasi muda akan semakin digencarkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Dukungan Masyarakat Diharapkan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat. Haji Ahmad, salah satu tokoh masyarakat Desa Tempirai, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres PALI atas tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di desanya.
“Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Semoga dengan penangkapan ini, desa kami menjadi lebih aman dan generasi muda terhindar dari bahaya narkotika,” ungkapnya.
Langkah Selanjutnya:
Polres PALI telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani kasus ini, termasuk:
✔ Mengamankan tersangka dan barang bukti
✔ Melengkapi administrasi penyelidikan
✔ Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi
✔ Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut
✔ Melakukan tes urine terhadap tersangka
Polres PALI Tegas Berantas Narkoba
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten PALI dapat ditekan. Polres PALI memastikan bahwa tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi.
“Kami akan terus melakukan operasi untuk membersihkan Kabupaten PALI dari peredaran narkoba. Harapannya, wilayah ini bisa menjadi tempat yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup IPTU Fredy Franse Triwahyudi.
Polres PALI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran narkotika di sekitar mereka. Keamanan dan keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.(Hr/Red)