PALI, 22 Maret 2025 – Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Mukhlisin, Desa Sebane, Kecamatan Talang Ubi.
Pelaku, Joko alias Kolok (29), berhasil diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban, Bawin bin Sulhamit (44), seorang petani asal Desa Panta Dewa, hendak melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Mukhlisin bersama anaknya.
Korban datang ke masjid dengan mengendarai Honda Beat hitam tahun 2024 berplat BG 5873 PAC. Setibanya di lokasi, korban langsung masuk untuk mengumandangkan azan dan melaksanakan salat. Namun, usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp18.300.000 dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI untuk dilakukan penyelidikan.
Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang pria telah diamuk massa di Desa Tanah Abang dan dibawa ke RSUD Tanah Abang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., beserta Tim Opsnal segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang. Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa pria yang menjadi korban amukan massa adalah tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor di Masjid Mukhlisin.
Saat dilakukan interogasi di Polsek Tanah Abang, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kunci motor Honda Beat,1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Beat dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten PALI. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal, terutama yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,”ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan.Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan akan terus bekerja keras untuk menjaga ketertiban. Kepada para pelaku kriminal, kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Kabupaten PALI,”jelasnya.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan selalu mengamankan kendaraan mereka dengan kunci tambahan guna mencegah aksi pencurian.
“Dengan tertangkapnya pelaku,diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kriminal lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten PALI.”pungkas Kapolres PALI.(Hr/Red)