Polres Purwakarta Isi Sosialisasi PTSL Di Kecamatan Jatiluhur
Purwakarta. Jabar||
Markaberita.id – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah diwakili Kanit II Harda Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPDA Hendra Hermansyah sebagai narasumber dalam memberi penyuluhan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan Penyuluhan ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2025, besar harapan Program PTSL ini nantinya dapat membantu seluruh masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah.
“Polres Purwakarta dalam program PTSL yakni mendorong bagaimana proses pendaftaran tanah yang ada di Kabupaten Purwakarta berjalan dengan lancar tentu dari sisi hukumnya,” ucap pria yang akrab disapa Arwin itu.
Selain itu, kata dia, kehadiran Polres Purwakarta untuk memastikan program PTSL berjalan sesuai aturan. Baik itu dari segi biaya dan waktu.
“Jika sesuai aturan tidak ada pembayaran, ya tidak ada pembayaran. Jika waktu sekian bulan, harus selesai sekian bulan serta untuk memastikan tidak ada mafia tanah yang ikut memanfaatkan program PTSL tersebut,” tegas Arwin.
Purwakarta, Senin, 10 Maret 2025.Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
( Dwi A.H )