Penukal Abab – Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),Polsek Penukal Abab Polres PALI,Polda Sumsel menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam,(1 Maret 2025).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pre-emptive dan preventive yang ditekankan oleh Polres PALI,guna menekan angka kriminalitas,khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyakit masyarakat lainnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab,Aiptu Zeni Irwanto dan diikuti oleh tujuh personel Kepolisian.
Apel persiapan dilaksanakan di Mako Polsek Penukal Abab,sebelum tim UKL III turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4),yang melintas di area depan markas Kepolisian.
Selama razia berlangsung,petugas berhasil memberikan teguran kepada 25 pengendara yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara.
Selain itu, satu unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi. Namun,dalam razia ini petugas tidak menemukan indikasi peredaran minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam), yang menandakan adanya kepatuhan sebagian besar masyarakat terhadap regulasi hukum yang berlaku.
Kapolres PALI,AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H.,yang juga didampingi oleh Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah,S.H dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar Angkasa,S.Pd.,M.Pd.,menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif dan menekan potensi gangguan kamtibmas.
> “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres PALI tetap stabil. KRYD ini adalah bagian dari upaya kami dalam menciptakan efek preventif terhadap potensi tindak kriminal. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keamanan,termasuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum,”ungkap Kapolres kepada awak Media ini pada Minggu pagi (2/3/2025).
Selain itu,Kapolres menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya,kehadiran aparat Kepolisian harus diimbangi dengan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah potensi kejahatan.
> “Kami tidak bisa bekerja sendiri.Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,baik dalam memberikan informasi maupun dalam membangun budaya patuh hukum,jika ada hal-hal yang mencurigakan dilingkungan sekitar,segera laporkan kepada Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,”tambahnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat H.Syarifudin,menyambut baik langkah Kepolisian yang terus berupaya menjaga stabilitas keamanan diwilayah hukum Polsek Penukal Abab.
> “Kami sangat mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam melakukan razia ini. Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya,”ujarnya.
Senada dengan itu, Andi Saputra selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Penukal Abab,menekankan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kepolisian dalam membangun kesadaran dikalangan pemuda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti judi online dan penyalahgunaan alkohol.
> “Generasi muda harus lebih bijak dalam memanfaatkan waktu dan teknologi,dan Kami akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada para pemuda dan remaja,agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,”tegasnya.
Sebagai bagian dari pendekatan persuasif,Kepolisian memberikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat:
1. Pengendara diwajibkan membawa dokumen kendaraan yang lengkap, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
2. Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam tanpa kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan.
3. Pemuda diharapkan menjauhi praktik perjudian online serta menghindari kebiasaan berkumpul hingga larut malam yang dapat memicu tindakan kriminal atau menjadi sasaran kejahatan.
4. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
KRYD yang dilakukan oleh Polsek Penukal Abab membuktikan bahwa pendekatan preventif dan represif dalam menjaga keamanan masih menjadi strategi utama kepolisian.
Dengan sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat,diharapkan stabilitas kamtibmas di Kabupaten PALI dapat terus terjaga dengan baik.
“Kegiatan ini juga menegaskan,bahwa Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum,tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. ” pungkas Kapolsek Penukal Abab.(Hr/Red)