Polsek Talang Ubi Gelar KRYD untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah PALI

PALI – Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (1/3/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumsel terkait peningkatan intensitas razia untuk mencegah tindak pidana serta gangguan lalu lintas.

Pelaksanaan KRYD dimulai dengan apel di Mapolsek Talang Ubi,Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, pada pukul 21.00 WIB.
Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Sumaryono, S.H., dengan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi.

Sebagai bagian dari upaya preventif dan represif terhadap potensi gangguan keamanan,Polsek Talang Ubi melaksanakan sejumlah langkah strategis,antara lain:

1. Pemeriksaan kendaraan dan pengendara

Memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga  Bertempat di Gedung Graha Mandiri Kota Bandung Lsm Prabhu Indonesia Jaya Gelar Acara Milad Ke 3

Mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan memberikan teguran kepada pemiliknya.

2. Imbauan kepada masyarakat

Mengingatkan warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang untuk menghindari potensi kejahatan jalanan.

Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

3. Patroli di titik-titik rawan

Melaksanakan patroli di Bank BRI dan Bank BSI Handayani Mulya untuk memastikan keamanan perbankan.

Menyambangi perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim) guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di daerah perbatasan.

4. Pendekatan persuasif terhadap kelompok masyarakat

Memberikan teguran kepada pemuda-pemudi yang berkumpul di tempat umum hingga larut malam untuk menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.

Mendorong masyarakat untuk proaktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Baca Juga  DPRD Harap KPU Kota Bandung Teguh Menjaga Integritas dan Transparansi

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI melalui berbagai operasi kepolisian,salah satunya adalah KRYD ini.Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas dan memastikan para pengguna jalan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,”ujar AKBP Khairu Nasrudin pada Minggu (02/03/2025).

Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menekankan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedisiplinan dan kepatuhan hukum di masyarakat.

“KRYD bukan hanya tentang razia, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Kami ingin menciptakan kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan lebih waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka,”jelas Kompol Robi Sugara.

Baca Juga  Produk Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang dipamerkan dalam UMKM Expo Kabupaten Bekasi

Meskipun secara umum KRYD berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 22.45 WIB, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain:

Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

Kurangnya kepedulian sebagian pengemudi terhadap aturan lalu lintas, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Talang Ubi memberikan teguran dan imbauan kepada para pelanggar serta mengadakan apel konsolidasi pasca-KRYD untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan dan merancang strategi lanjutan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

“Dengan adanya kegiatan seperti KRYD,diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menaati peraturan lalu lintas,sehingga tercipta suasana yang lebih aman,nyaman,dan kondusif di Kabupaten PALI.”pungkas Kompol Robi Sugara. (Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *