Tim Srigala Polsek Penukal Abab Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Penukal Abab, PALI – Aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Dusun II Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI akhirnya terungkap. Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku utama, Sugeng Andira bin Sulkabul (30), dalam sebuah operasi penangkapan di Desa Purun, Kecamatan Abab, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Kronologi Kejadian: Motor Raib, Jendela Dibongkar Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 04.15 WIB. Korban, Supriawan bin Muis (45), terbangun oleh teriakan istrinya yang kaget melihat motor mereka sudah tidak ada di tempatnya. Saat berlari ke luar kamar, Supriawan melihat sepeda motor Honda Beat magenta hitam miliknya, dengan nomor polisi BG 3948 PAB, telah hilang.

 

Setelah memeriksa rumah, ia menemukan jendela samping telah dicongkel dan sebuah celurit kecil tertinggal di lokasi. Dugaan kuat, pelaku masuk ke rumah melalui jendela yang dirusak sebelum membawa kabur motor korban. Akibat kejadian ini, Supriawan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.

Baca Juga  Ditanya Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Homati Proses Hukum KPK

Penyelidikan dan Penangkapan Dramatis

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., dan Tim Srigala untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, tim mendapatkan petunjuk kuat bahwa tersangka berada di Desa Purun, Kecamatan Abab.

 

Tanpa membuang waktu, Tim Srigala melancarkan operasi penangkapan. Berbekal informasi akurat, mereka mengepung lokasi persembunyian Sugeng Andira dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.

Pernyataan Kapolsek Penukal Abab: Kejahatan Tak Akan Dibiarkan

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengapresiasi keberhasilan Tim Srigala dalam menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tuntas. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polri hadir untuk melindungi warga,” tegas AKP Dedy.

Baca Juga  Ciptakan Kamtibmas yang Lebih Baik,Polsek Penukal Abab Gelar KRYD dengan Pola Razia dan Patroli

 

Kapolres PALI: Komitmen Polri Memberantas Kejahatan

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya.

“Saya bangga dengan kinerja Tim Srigala Polsek Penukal Abab. Kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus ini menunjukkan profesionalisme mereka dalam menegakkan hukum. Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan di Kabupaten PALI agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Barang Bukti yang Diamankan Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

✔ 1 unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BG 3948 PAB, nomor mesin JM11E-2057938, dan nomor rangka MH1JM1125KK075762.

✔ 1 buah celurit kecil yang diduga digunakan saat aksi pencurian.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif dan Mendukung Ops Mantap Brata Musi 2024,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Rencana Tindak Lanjut Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan:

✅ Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka.

✅ Melengkapi administrasi penyidikan.

✅ Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

✅ Memastikan kondisi kesehatan tersangka selama proses hukum.

 

Imbauan Kepolisian: Waspada dan Laporkan Kejahatan,Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian. Kapolsek Penukal Abab mengimbau warga agar selalu memastikan keamanan rumah, terutama saat malam hari. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Penukal Abab kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa polisi akan selalu hadir untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *