Markaberita.id | Jakarta 14 April 2025 – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyatakan keprihatinan dan penolakan keras terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia dalam pengelolaan layanan air bersih di DKI Jakarta. KMHDI menilai, kerja sama ini tidak hanya minim transparansi, tetapi juga membuka celah besar bagi praktik korupsi dan berpotensi membebani masyarakat Jakarta dalam jangka panjang.
PKS ini memperlihatkan arah privatisasi pengelolaan air bersih, di mana kepentingan publik dikalahkan oleh motif keuntungan bisnis. Dalam sistem seperti ini, rakyat kecil akan menjadi korban dari kenaikan tarif air, penurunan kualitas layanan, hingga pengabaian terhadap prinsip keadilan sosial.
“Skema kerja sama ini patut diduga sebagai ladang bancakan baru. Minim transparansi, tidak partisipatif, dan jelas mengorbankan hak dasar masyarakat atas air. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, ini potensi korupsi yang sistemik,” ujar Marselinus, Ketua PD KMHDI DKI Jakarta.
“Air adalah hak, bukan komoditas. Pemerintah seharusnya hadir mengelola air secara adil dan merata, bukan malah menyerahkannya kepada swasta yang orientasinya profit semata,” lanjut Marsel
Kami mencium adanya potensi konflik kepentingan, lemahnya transparansi perjanjian, hingga risiko meningkatnya tarif air bagi masyarakat akibat praktik bisnis swasta. Lebih jauh, hal ini memperlihatkan kegagalan kepemimpinan dalam tubuh PAM Jaya yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.
Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta secara tegas mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera mencopot Direktur Utama PAM Jaya, yang dinilai telah melanggar prinsip pengelolaan BUMD berbasis kepentingan rakyat dan mendorong praktik privatisasi atas sumber daya strategis, tutup Marsel.(Red).