Markaberita.id | Jakarta, 25 April 2025 – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulawesi Tenggara (Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Baharkam Polri, Jakarta Selatan, menuntut Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Morowali. Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite di Kabupaten Morowali.
Amirudin Mahmud, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng, dalam aksi tersebut menyatakan bahwa Kapolres dan Satuan Reskrim Polres Morowali telah melakukan penangkapan terhadap penimbun BBM bersubsidi dan karyawan SPBU 7494605 pada Sabtu, 25 Maret 2023. Namun, proses hukum terhadap penangkapan tersebut tidak dilanjutkan.
“Barang bukti dan sejumlah pelaku penimbunan BBM bersubsidi solar dan pertalite yang melibatkan oknum aparat, pengawas, serta karyawan SPBU 7494605 Bahomoni, hilang secara misterius,” ujar Amirudin.
Kasus yang sempat bergulir di meja penyidikan tersebut justru menciptakan impunitas bagi para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 7494605. Para pelaku, termasuk pengawas dan karyawan SPBU, seolah kebal hukum. Mereka terus melakukan pengangkutan ilegal dan pengisian minimal 20 ribu/35 liter, yang sebelumnya telah diketahui oleh Kapolres Morowali sebagaimana pernyataan pers pada 26 Maret 2023.
DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng, yang seharusnya menjadi mitra proaktif dalam pengawasan dan kritik terhadap tindak pidana tersebut, justru mengalami hambatan dari oknum aparat penegak hukum. Upaya diskusi dengan pihak Intelkam dan Reskrim Polres Morowali terkait pemberantasan mafia BBM di SPBU 7494605, yang telah dilakukan sejak sebelum 12 Juni 2024, tidak membuahkan hasil.
Amirudin Mahmud juga mengecam keras aktivitas motor Suzuki Thunder dan mobil rakitan yang berulang kali mengisi jeriken di SPBU 7494605. Pengisian jeriken tersebut dilakukan tanpa rekomendasi resmi, dengan modus “bio solar habis,” namun kemudian dibagikan kepada pihak-pihak tertentu saat kondisi sepi.
Lebih lanjut, Amirudin Mahmud mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi dari oknum kepolisian terkait bukti rekaman kamera yang dimilikinya. Pada 14 Juni 2024, Aipda Rusdianto, yang sebelumnya pernah mendapat teguran tertulis dari Propam Polresta Morowali, kembali melakukan penganiayaan terhadap Amirudin Mahmud di SPBU tersebut.
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolres Morowali dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia BBM serta tindakan intimidasi terhadap aktivis anti korupsi.(Red).