Kabupaten Bekasi ll Markaberita.id-Kapala Desa Setialaksana Rohmat HT pimpin langsung sekaligus resmikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diselenggarakan di aula Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Pada Rabu (14/5/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Program Koperasi Merah Putih.
“Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo, pada hari ini kita selenggarakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Semoga koperasi ini bisa membantu perekonomian yang ada di masyarakat desa Setialaksana agar lebih sejahtera dan maju, “Kata Rohmat HT Kades Setialaksana.
Lanjut, Rohmat HT menambahkan, Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan koperasi di tingkat desa,”Tambahnya.
Ditempat yang sama, Camat Cabangbungin Mirtono menegaskan, koperasi desa merah putih merupakan program Pemerintah pusat, dalam meliat sejarah pembentukan koperasi pertama kali di Indonesia adalah pada bung Hata, agar membantu masyarakat setidaknya berkelanjutan untuk rakyat pada saat kemerdekaan.
“Pembentukan koperasi desa merah putih, progam pak Presiden dan siapa pendiri pertama koperasi di indonesia yaitu bang Hata. Waktu itu kemerdekan perpecahan di mana – mana dan bung Hata membangun ekonomi berkelanjutan dan di bentuk koperasi ,” Tegasnya.
“Karena awalnya koperasi yang dulu Koperasi Unit Desa, dan koperasi desa Merah Putih bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat kecil, yang membutuhkan modal untuk usaha , ” Pungkasnya.
Kegiatan pembentukan Koperasi merah putih, dihadiri oleh Camat Cabangbungin, Mirtono , Kades Setialaksana Rohmat HT, BPD , Pendamping Desa, Babinsa , Bimaspol, Ibu – Ibu PKK , Karang Taruna, apartur Desa, dan Tokoh Masyarakat.
(Carim)