Markaberita.id | Jakarta, 29 Mei 2025 – Seringkali, kita cenderung menganggap “politik” atau “pemerintahan” sebagai urusan para pejabat, bukan urusan pribadi kita. Padahal, keputusan politik berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari, mulai dari harga kebutuhan pokok, akses pendidikan dan layanan kesehatan, hingga keamanan lingkungan. Semua itu adalah hasil dari kebijakan yang lahir dari proses politik dan pemerintahan.
Indonesia menganut sistem demokrasi presidensial yang memberikan wewenang kepada rakyat untuk memilih Presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah secara langsung. Sistem ini sejatinya memberi kekuatan besar kepada rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya partisipasi mereka, baik dalam pemilu maupun dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Peran Aktif Masyarakat dalam Demokrasi
Demokrasi bukan hanya tentang memilih saat pemilu. Kita juga harus terus menjaga dan mengawasinya bersama-sama. Misalnya, ketika DPR mengesahkan undang-undang yang dirasa kurang menguntungkan atau tidak berpihak kepada rakyat, kita sebagai warga harus berani menyuarakan pendapat dan ikut mengawasi agar pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan semua. Ini adalah contoh nyata bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bersuara dan berperan aktif dalam menjaga agar negara tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Lembaga-lembaga negara seperti DPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, hingga KPK dibentuk untuk menjalankan fungsi pemerintahan sesuai amanat UUD 1945. Namun, lembaga-lembaga ini tidak bisa bekerja sendiri tanpa pengawasan masyarakat. Contohnya, saat terjadi kasus korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, masyarakat sangat berharap KPK bisa mengusut kasus ini sampai tuntas. Ini menunjukkan bahwa masyarakat punya andil dalam memastikan lembaga negara dapat bekerja sebagaimana mestinya.
Lembaga-lembaga negara sejatinya hadir untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Mereka adalah pelayan publik, dan sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi, sekaligus berkewajiban untuk menjaga kebenaran dan keadilan. Kritik bukanlah bentuk kebencian, melainkan tanda kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Kesadaran Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara
Menjadi warga negara bukan cuma soal punya KTP atau tinggal di Indonesia. Lebih dari itu, menjadi warga negara berarti memiliki kesadaran atas hak dan kewajiban. Kita berhak memperoleh kehidupan yang layak, pendidikan yang berkualitas, dan kebebasan berpendapat. Namun di sisi lain, kita juga berkewajiban menjaga kerukunan, menaati hukum, serta peduli terhadap kondisi bangsa.
Sebagai contoh, Prof. Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, dikenal konsisten membela konstitusi dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam membela negara. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak diukur dari seberapa sering pemilu dilaksanakan, melainkan dari sejauh mana rakyat berperan dalam mengawasi dan memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Negara ini bukan hanya milik para pejabat di kursi kekuasaan. Negara ini adalah milik kita semua. Jangan pernah merasa bahwa suara kita tidak berarti. Justru dari kepedulian dan keterlibatan kita sebagai warga negara, arah masa depan bangsa akan ditentukan. Jika bukan kita yang menjaga negeri ini, lalu siapa lagi?.
Tulisan ini ditulis oleh:
Shafara Syifa Aljalis
NIM: 24200014
Prodi: Ilmu Hukum
Mata Kuliah: Hukum Tata Negara