Markaberita.id | Jakarta 13 mei 2025 – Solidaritas Pemuda Jakarta (SPJ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Ririek Ardiansyah, dalam kasus korupsi pembiayaan fiktif pengadaan barang senilai Rp 431 Miliar yang melibatkan empat anak perusahaan PT. Telkom Indonesia dan sembilan perusahaan rekanan.
Ketua SPJ, Choirul Umam, menegaskan bahwa dugaan kasus korupsi yang menyeret nama pucuk pimpinan perusahaan telekomunikasi plat merah tersebut tidak boleh diabaikan. Mengingat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, SPJ mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Ririek Ardiansyah untuk mengungkap keterlibatannya.
“Dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Ririek Ardiansyah selaku Dirut Telkom Indonesia tidak boleh didiamkan saja. Apalagi sebelumnya, Kejati Jakarta sudah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Sehingga tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk menunda pemeriksaan terhadap Ririek Ardiansyah.
Kami mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera memeriksa Dirut Telkom guna menuntaskan kasus ini,” ujar Umam.
Lebih lanjut, SPJ juga mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot Ririek Ardiansyah dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT. Telkom Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas BUMN dan memberikan sinyal yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan perusahaan negara.
“Copot Ririek Ardiansyah!!! Pak Erick Thohir jangan tutup mata. Harus tegas. Siapa pun yang terindikasi memiliki masalah dengan korupsi harus ditindak tegas dan dievaluasi dari jabatannya di seluruh anak perusahaan BUMN. Ini harus menjadi perhatian serius Bapak Menteri,” tegas Umam saat diwawancarai.
SPJ berharap agar Menteri BUMN dapat melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di internal BUMN. Jangan sampai perusahaan-perusahaan negara dijadikan tempat berlindung bagi oknum-oknum yang melakukan praktik korupsi.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah harus bersih dan bebas dari korupsi. Oleh karena itu, Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, yang merupakan pembantu Presiden, harus segera melaksanakan instruksi tersebut. Bersih-bersih BUMN harus segera dimulai, salah satunya dengan mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Direktur Utama PT. Telkom Indonesia.
Jangan sampai BUMN, khususnya Telkom, menjadi sarang penyamun. Kami mendesak agar oknum-oknum seperti itu segera disikat habis agar tidak menjadi benalu bagi kemajuan bangsa,” pungkas Umam.(Red)