Markaberita.id | Jakarta, 17 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam keputusan ini, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang secara sah ditetapkan sebagai wilayah administratif Provinsi Aceh.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam sebuah konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
“Pemerintah, dibimbing langsung oleh Bapak Presiden, tadi telah mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat pulau di Sumatera Utara dan Aceh,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media.
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dan berlandaskan pada dokumen-dokumen resmi serta data pendukung yang dimiliki pemerintah. “Berdasarkan laporan, dokumen-dokumen, dan data-data pendukung, Bapak Presiden telah mengambil keputusan bahwa empat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” tegasnya.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik antardaerah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Sebelumnya, perbedaan pendapat antara pemerintah daerah Aceh dan Sumatera Utara mengenai batas administratif keempat pulau ini sempat memicu polemik, hingga akhirnya Presiden Prabowo turun tangan untuk mengakhirinya.
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan keputusan ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah terkait, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan menjadi solusi final atas sengketa yang telah lama memanas. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas antarwilayah demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.(Red)