DPRD Kota Bandung Bentuk Empat Pansus untuk Bahas Raperda Penting

DPRD Kota Bandung Bentuk Empat Pansus untuk Bahas Raperda Penting

Kota Bandung// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna, Jl. Sukabumi, Bandung, Rabu (11/6/2025).

Rapat ini membahas penyampaian jawaban Wali Kota Bandung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) baru.

Empat Raperda yang Dibahas

1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perkotaan
2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

Baca Juga  Tahapan Penetapan Calon Wakil Ketua DPRD Bandung Tunggu Keputusan Gubernur

Pembentukan Pansus

DPRD Kota Bandung mengesahkan pembentukan empat Pansus, masing-masing bertugas membahas satu dari empat Raperda yang dimaksud. Pansus ini akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Masa Tugas Pansus

Masa tugas Pansus berlaku sejak tanggal pembentukan hingga selesainya pembahasan dan pengambilan keputusan melalui forum DPRD. Keputusan resmi DPRD tentang pembentukan Pansus akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.

(Hilman)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *