Markaberita.id | Jakarta, 20 Juni 2025 – Dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia adalah cermin pasang surut harapan publik. Meski sering diwarnai keraguan akibat berbagai manuver politik dan hukum, setiap langkah progresif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senantiasa menumbuhkan optimisme dan layak mendapat dukungan penuh masyarakat.
Optimisme ini kembali merekah dengan apresiasi yang disuarakan Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution. Ia secara tegas menyatakan dukungan atas gerak cepat KPK dalam merespons aduan dugaan penyimpangan kuota haji tahun 2024. Pernyataan Faisal bukan sekadar basa-basi normatif, melainkan representasi kuat dari ekspektasi publik agar KPK teguh menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bahkan di sektor yang sangat sensitif dan menyentuh hajat hidup umat seperti ibadah haji.
“Kasus dugaan korupsi kuota haji bukanlah perkara sepele,” tegas Faisal Nasution. “Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang diidamkan jutaan umat Muslim di Indonesia, bahkan tak jarang mereka menabung seumur hidup untuk bisa menunaikannya. Jika ada celah korupsi dalam pengelolaan kuota haji, ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai hati dan mengkhianati kepercayaan umat.” Oleh karena itu, lanjut Faisal, keseriusan KPK untuk menindaklanjuti setiap aduan terkait masalah ini adalah sinyal positif yang sangat dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Apresiasi dari FK REPNUS, sebagai representasi elemen pemuda dan relawan, membuktikan bahwa masyarakat sipil memiliki daya awas yang tajam terhadap kinerja lembaga anti-rasuah. Kesiapan KPK untuk “mendengar aduan masyarakat” adalah fondasi utama dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Di era informasi yang bergerak cepat, peran serta aktif masyarakat menjadi krusial; merekalah mata dan telinga di lapangan yang seringkali menjadi pihak pertama yang mencium gelagat korupsi. Keberanian dan transparansi KPK dalam menerima serta menindaklanjuti laporan publik akan secara signifikan memperkuat legitimasi lembaga ini di mata rakyat.
Faisal Nasution menambahkan, “Langkah KPK ini juga menegaskan kembali komitmen lembaga tersebut untuk tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. Dugaan penyimpangan dalam kuota haji harus diusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik kotor di balik kesucian ibadah.”
Di tengah maraknya kasus korupsi yang seolah tak henti terkuak di berbagai lini, KPK dituntut untuk terus menorehkan prestasi dan menjaga fokus pada tugas utamanya. Dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh FK REPNUS, harus menjadi energi pendorong bagi KPK untuk terus bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas tanpa kompromi.
Harapan besar tersemat pada penanganan kasus dugaan penyimpangan kuota haji 2024 ini. Semoga kasus ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan publik akan semakin kokoh, dan cita-cita menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi akan semakin dekat dengan kenyataan. (Red)