Sekda DKI Jakarta Marullah Matali Diduga Korupsi, Desakan Mundur Menguat

Markaberita.id | Jakarta, 1 Juni 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, didesak untuk meletakkan jabatannya menyusul laporan dugaan nepotisme dan penyalahgunaan wewenang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Mei lalu. Laporan ini dilayangkan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI dan saat ini tengah diverifikasi oleh KPK.

Menurut Ade S, perwakilan dari Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), secara etika, Marullah Matali sudah seharusnya mundur dari posisinya sebagai Sekda. Langkah ini dinilai akan mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

“Pak Marullah secara etik sudah saatnya letakkan jabatan sekda,” ujar Ade S.

Ade S menekankan pentingnya Marullah Matali untuk mundur mengingat posisi Sekda merupakan jabatan karier tertinggi di Pemprov DKI. Dengan kewenangan yang mencakup seluruh tingkatan dari Balaikota hingga kelurahan, keberadaan Marullah Matali dikhawatirkan dapat menimbulkan “matahari kembar” dan mengganggu kinerja Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pram-Doel.

Baca Juga  Pemeliharaan Masjid Agung Al Amjad Dipertanyakan, Lampu Taman Padam dan Kamera CCTV Diduga Mati

“Pram-Doel baru 100 hari kerja untuk mengaplikasikan janji-janji kampanye tetapi harus dihadapi dengan polemik di dalam tubuh Pemprov DKI dengan dugaan kasus nepotisme dan penyalahgunaan jabatan oleh Sekda,” tegas Ade S.

Ia menambahkan, “Sudah saatnya Marullah Matali tunjukkan jiwa ksatria untuk letakkan jabatan Sekda agar tidak mengganjal kinerja Pram-Doel.”(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *