Keseimbangan yang Hilang: Menuntut Komitmen Penciptaan Kerja di Tengah Gencarnya Pungutan Pajak

Markaberita.id | Jakarta, 2 Juli 2025 – Dalam lanskap pembangunan nasional, interdependensi antara penciptaan lapangan kerja dan penerimaan negara melalui pajak merupakan fondasi krusial bagi kemajuan sosio-ekonomi yang berkelanjutan. Lapangan kerja bukan sekadar angka statistik, melainkan representasi dari potensi produktif warga negara, sumber utama pendapatan, dan penentu kualitas hidup. Di sisi lain, pajak adalah instrumen fiskal utama yang memungkinkan negara menjalankan fungsi-fungsinya, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, hingga program-program kesejahteraan sosial. Keduanya idealnya berada dalam relasi simbiosis mutualisme, di mana pertumbuhan ekonomi yang inklusif akan memperluas basis pajak, dan penerimaan pajak yang optimal akan diinvestasikan kembali untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan dan penciptaan kerja.

Namun, narasi yang berkembang belakangan ini mengindikasikan adanya disfungsi dalam keseimbangan tersebut. Pemerintah menunjukkan intensitas yang signifikan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak melalui berbagai kebijakan, mulai dari perluasan basis pajak, pengetatan pengawasan, hingga implementasi sistem perpajakan yang lebih terintegrasi. Langkah-langkah ini tentu memiliki justifikasi dalam konteks kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pengelolaan fiskal yang prudent, terutama dalam menghadapi volatilitas ekonomi global dan tantangan domestik.

Akan tetapi, urgensi dalam meningkatkan penerimaan pajak perlu diimbangi dengan komitmen dan strategi yang setara dalam penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan. Realitas yang dihadapi masyarakat saat ini menunjukkan adanya disparitas antara tekanan fiskal dan ketersediaan peluang ekonomi yang memadai. Data pengangguran, terutama di kalangan generasi muda dan lulusan baru, masih menjadi perhatian. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa sektor, termasuk industri yang dulunya dianggap resilien, serta kesulitan yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses permodalan, pasar, dan regulasi yang mendukung, adalah indikator nyata dari tantangan ini.

Baca Juga  Meningkatkan Pengalaman Penumpang di Bandara dengan Augmented Reality

Ketidakseimbangan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Pertama, erosi kepercayaan publik terhadap efektivitas dan keadilan sistem ekonomi. Masyarakat dapat mempertanyakan legitimasi beban pajak yang mereka tanggung jika tidak diiringi dengan perbaikan signifikan dalam prospek pekerjaan dan kesejahteraan. Kedua, terhambatnya potensi pertumbuhan ekonomi. Ekonomi yang sehat bertumpu pada partisipasi aktif dan produktif seluruh lapisan masyarakat. Jika sebagian besar energi dan sumber daya terkuras untuk memenuhi kewajiban fiskal tanpa adanya peluang yang memadai untuk menghasilkan pendapatan, maka daya beli masyarakat dan investasi akan tertekan. Ketiga, meningkatnya risiko ketidakstabilan sosial akibat frustrasi dan ketidakpuasan ekonomi.

Sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah saat ini, beberapa langkah strategis perlu dipertimbangkan untuk memulihkan keseimbangan yang hilang:

Baca Juga  Satu Lagi Keberhasilan LQ Indonesia Lawfirm, Korban Fahrenheit Terima Eksekusi Aset Sitaan Pidana

* Reformasi Kebijakan Investasi dan Kemudahan Berusaha: Pemerintah perlu secara proaktif menciptakan iklim investasi yang menarik dan kondusif, baik bagi investor domestik maupun asing. Ini mencakup penyederhanaan regulasi, pengurangan birokrasi yang menghambat, kepastian hukum, dan insentif yang terukur bagi sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, terutama sektor padat karya, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan energi terbarukan.

* Penguatan Sektor UMKM: UMKM adalah tulang punggung perekonomian dan penyerap tenaga kerja terbesar. Pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih komprehensif, mulai dari akses permodalan yang mudah dan terjangkau, pendampingan teknis dan manajemen, fasilitasi akses pasar (termasuk pasar digital dan ekspor), hingga keringanan pajak dan regulasi yang proporsional.

* Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Relevan: Investasi dalam pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini dan masa depan adalah krusial. Program-program peningkatan keterampilan (upskilling dan reskilling) perlu diperluas dan disinergikan dengan industri. Pemerintah juga perlu mendorong kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia usaha untuk memastikan kurikulum yang relevan dan menghasilkan lulusan yang siap kerja.

Baca Juga  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Jabodetabek Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

* Fokus pada Sektor-Sektor Strategis yang Berpotensi Menyerap Tenaga Kerja: Pemerintah perlu mengidentifikasi dan memberikan dukungan khusus kepada sektor-sektor ekonomi yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap penciptaan lapangan kerja, seperti pariwisata, infrastruktur, pertanian modern, dan industri berteknologi tinggi. Insentif fiskal dan non-fiskal yang tepat sasaran dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor ini.

* Evaluasi Dampak Kebijakan Pajak terhadap Penciptaan Kerja: Setiap kebijakan perpajakan yang diterapkan perlu dievaluasi secara berkala dampaknya tidak hanya terhadap penerimaan negara, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Kebijakan yang kontraproduktif perlu direvisi atau disesuaikan.

Keseimbangan antara optimalisasi penerimaan pajak dan komitmen terhadap penciptaan kerja bukanlah pilihan yang saling eksklusif, melainkan dua sisi dari koin yang sama. Ekonomi yang kuat dan masyarakat yang produktif adalah fondasi utama bagi penerimaan pajak yang berkelanjutan dan sukarela. Dengan memberikan prioritas yang seimbang pada kedua aspek ini, pemerintah tidak hanya akan menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh fondasi kemajuan bangsa. Inilah esensi dari pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *