Bandung – Temporatur.com
Sejumlah aktivis penggiat anti korupsi di Jawa Barat, yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Anti Korupsi, kembali mengungkit proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar Jawa Barat yang diduga melibatkan tindak korupsi dengan biaya hingga Rp 1,2 triliun.
Koordinator Aktivis, Agus Satria, telah melaporkan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Agus Satria, proyek pembangunan masjid yang dirancang oleh Ridwan Kamil diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Setelah melakukan penelitian, Agus menyatakan bahwa proyek Masjid Al-Jabbar diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah karena adanya kelebihan pembayaran kepada salah satu kontraktor.
Agus menuding bahwa dugaan kerugian negara ini tidak tanpa dasar. Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan hasil investigasinya sendiri telah memperkuat dugaan kerugian negara tersebut.
“Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera menyelidiki kasus dugaan korupsi pada proyek Masjid Al-Jabbar ini, ujar Agus Dalam keterangan tertulisnya kepada Temporatur.com, Jum’at, (15/12/2023).
“Mari kita, sebagai masyarakat Jawa Barat, mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Agus Satria.
Agus juga menyoroti pernyataan Ridwan Kamil yang membantah dan menyebut informasi kelebihan pembayaran sebagai informasi yang menyesatkan. Padahal, menurut Agus, informasi mengenai kelebihan pembayaran ini berdasarkan data dari LHP BPK RI.
“Yang kami pertanyakan adalah mengapa Ridwan Kamil memberikan informasi yang menyesatkan tentang jumlah dana yang digunakan untuk membangun Masjid Al-Jabbar.
“Dia (Ridwan Kamil-red) menyebut habis Rp 1 triliun, padahal anggaran yang digunakan lebih dari Rp 1,2 triliun,” ungkap Agus.
Hal ini menunjukkan bahwa ada hal yang ditutup-tutupi dalam proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar tersebut, cetusnya.
“Oleh karena itu sambung Agus, kami meminta KPK untuk tidak ragu-ragu dan segera menyelidiki dugaan korupsi tersebut. “Jika terbukti ada korupsi dalam proyek Masjid ini, maka ini adalah hal yang sangat keterlaluan.
:Kami meminta KPK untuk segera mengungkap dugaan korupsi ini agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan penelitian melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Agus juga menemukan banyak kejanggalan dalam proses lelang proyek Masjid Al-Jabbar ini.
“Kami menemukan bahwa ada satu perusahaan yang memenangkan tender tanpa melalui proses lelang, melainkan dengan penunjukkan langsung. Hal ini menunjukkan adanya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek ini,” terang Agus Satria.
Dikatakan Agus Satria, tidak hanya itu, perusahaan tersebut ternyata memenangkan tender lebih dari satu kali melalui penunjukkan langsung.
Agus membeberkan bahwa selain hal tersebut, banyak pihak juga menyoroti anggaran pembuatan konten Masjid Al-Jabbar yang mencapai Rp 20 miliar. Nilai anggaran ini dianggap tidak rasional dan patut dipertanyakan. Agar semua keraguan terjawab dan kebenaran terungkap, tukasnya.
“Kami mengajukan permintaan kepada KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi ini dengan tuntas”.
Kepada masyarakat Jawa Barat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendesak KPK agar melakukan investigasi yang komprehensif terhadap kasus ini. Jika dugaan korupsi tersebut terbukti, hal ini akan merusak kepercayaan publik dan merugikan negara serta masyarakat Jawa Barat. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan harus diutamakan dalam setiap proyek pembangunan yang melibatkan dana publik, tutup Agus Satria.(Red)