PALI,Markaberita.id – Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi pada Sabtu malam (06/01/2023).
Pemeriksaan terhadap kendaraan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditinggalkan (KRYD) Razia Terpadu dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas yang sudah diterapkan.
” Kita juga memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana,” ujarnya Minggu (07/01/2023).
Menurutnya dari hasil kegiatan itu masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C.
Ditegaskan KOMPOL Rifan Wijaya ST, sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya melakukan apel terlebih dahulu, adapun apel itu dipimpin AIPDA M. Joko dan diikuti oleh 9 personil anggota Polsek Talang Ubi.(Hr/Red)