Purwakarta-Jabar || Markaberita.id
Calon anggota legislatif yang saat ini masih anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi partai PDI-P dari wilayah Dapil IV Bojong-Darangdan diprediksi akan kembali melenggang lolos menjadi anggota DPRD Purwakarta untuk yang ke-tiga kalinya pada periode 2024-2029.
Perolehan suara yang diraih caleg tersebut diduga kuat merupakan hasil dari suara belian atau yang disebut serangan fajar.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa aparat dan perangkat desa di wilayahnya diduga turut andil membantu pemenangan dengan menjadi tim sukses dan terlibat bagi-bagikan uang menjelang hari H ( menjadi tim serangan fajar), beberapa KPPS di Desa Depok di duga terafiliasi dan merupakan timnya caleg (UR) tersebut.
Hal itu di ungkapkan warga pada awak media,
“Malam hari dimana besoknya akan pemilihan, dikabarkan Ketua Rt10 (AP) terlibat serangan fajar, diduga Ketua Rt lainnya juga sama jadi tim suksesnya,” ujar warga tersebut.
Dugaan adanya keberpihakan kepada caleg setempat tersebut terlihat menjelang pemilihan, TPS-TPS seragam di desain secara tertutup untuk umum dan terkesan menutup akses dari pantauan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, UR selama menjadi anggota DPRD diketahui tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat, contoh dari hal itu terjadi pada beberapa peristiwa penting yang terjadi di wilayahnya di antaranya,
Tahun 2018, awal mula proyek kereta cepat dimulai delapan rumah warga terkena jalur proyek KCIC di mana rumah-rumah tersebut berada di lahan PJT sehingga warga khawatir tidak ada pergantian terhadap mereka, UR selaku anggota DPRD acuh tak berikan bantuan meski warga sudah ajukan permohonan.
Akhir tahun 2021 sekitar sepuluh hektar lahan dan sawah warga tertimbun tanah disposal yang berasal dari kegiatan proyek kereta cepat, namun lagi-lagi anggota dewan tersebut tidak berpihak kepada warga, UR diketahui terkesan berpihak kepada perusahaan sehingga warga lagi-lagi harus berjuang sendiri tanpa ada bantuan wakil rakyatnya.
Perjuangan warga selama enam bulan bolak balik ke gedung DPRD tak sedikitpun dapatkan uluran tangan dari sang anggota dewan, hingga akhirnya mendapatkan kompensasi setelah komisi III DPRD tiga kali gelar kunjungan dan Rapat Dengar Pendapat.
Tahun 2023 seorang warga bernama Adit berdomisili di Rt01/01 Desa Depok dianiaya oleh anak UR bersama beberapa orang temannya, diduga kejadian tersebut atas sepengetahuan sang anggota dewan, dan diduga kuat atas perintahnya.
Atas penganiayaan tersebut, korban alami luka serius dan harus dapatkan perawatan medis di Rumah Sakit.
Atas dasar kejadian-kejadian tersebut, anggota dewan yang sudah menjabat selama dua periode itu terbukti minim kinerja, sebaliknya yang bersangkutan malah kerap berurusan dengan pelanggaran sampai beberapa kali berproses ke penegakkan hukum.
UR selaku anggota DPRD terkesan tidak ada itikad untuk menjalankan kewajibannya selaku wakil rakyat di wilayahnya, yang bersangkutan bahkan terkesan mementingkan kepentingan pribadinya saja.
Perolehan suara signifikan di pemilu 2024 oleh UR merupakan ciri jika nilai-nilai etika serta akhlak dan kinerja sudah tidak lagi menjadi persoalan penting di mata masyarakat.
Masyarakat lebih mementingkan uang suap siap santap yang tak seberapa untuk jangka waktu lima tahun mendatang, masyarakat terkesan tidak butuh wakil rakyat BERKUALITAS yang dapat bekerja sesuai tugasnya, namun masyarakat saat ini lebih melihat UANG untuk jadi dasar pilihan.
(Red/Tim)