BANDUNG, Markaberita.id – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 Unaudited kepada BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (28/3).
“Hari ini kita secara resmi menyerahkan LKPD Tahun 2023 Unaudited untuk diperiksa secara rinci oleh BPK Republik Indonesia. Tentu ini menjadi kewajiban kita sesuai amanat Undang-Undang,” ucap Dani Ramdan.
Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Bekasi sebelumnya telah melakukan pengumpulan dokumen dan kelengkapannya, sehingga dalam waktu satu bulan ke depan akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI yang menghasilkan opini dan rekomendasinya atas laporan keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.
“Nanti BPK akan lakukan pemeriksaan dan mengeluarkan opini, baru nanti temuan tersebut akan disampaikan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, dimana Pemkab Bekasi berhasil menyelesaikan tindaklanjut rekomendasi yang presentasinya cukup tinggi di atas rata-rata nasional. Ia optimis LKPD TA 2023 akan mendapatkan hasil terbaik sesuai target.
“Dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya kita tindaklanjutnya cukup tinggi lebih di atas rata-rata nasional, lalu tingkat pengembaliannya juga sudah di atas 90 persen, itu diapresiasi oleh BPK RI Jawa Barat, tentunya ini harus jadi semangat bagi kita semua,” ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, serta Kepala Daerah se-Jawa Barat.
(Diskominfosantik kabupaten Bekasi – Prokopim Pemkab Bekasi).