Purwakarta || Markaberita.id
Pembangunan jalan lingkungan di Desa Palinggihan kecamatan Plered Purwakarta dari Dana Desa tahap-3 tahun anggaran 2023, di duga syarat praktik korupsi, hal itu diungkap seorang aktivis (1/4/2024).
Menurutnya, selain dari ketebalan, kualitas hotmik yang digunakan juga diduga hotmik bukan jenis yang berkualitas, sehingga sekarang terbukti cepat rusak,” jelasnya.
Padahal pada saat bersamaan, di wilayah Desa lainnya banyak kegiatan pembangunan serupa dengan sistim hotmix dengan dimensi yang lebih besar, namun anggarannya malah tidak sebesar seperti yang dianggarkan Pemdes Palinggihan,” tambahnya lagi.
Terpisah, Kepala Desa Palinggihan saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat pada (1/4/2024), mengaku perihal pembangunan tersebut selesai dan sudah diperiksa Inspektorat Purwakarta, lebih lanjut dirinya mengirimkan sebuah pemberitaan terkait pembangunan jalan itu.
Seperti diketahui, kerusakan yang terjadi di jalan hasil pembangunan yang belum lama selesai itu, timbulkan beragam pertanyaan besar dikalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan pemerintah.
Meski sang Kades akui sudah diperiksa Inspektorat terkait hal itu, namun apa jaminannya jika tidak pernah terjadi dugaan praktik mark up di pembangunannya.
Sementara harga pekerjaan jalan dengan sistem hotmix pada saat ini sudah dibuka dan dapat dengan mudah ditemui secara online melalui akses internet.(Red)