Gingin Sekdes Sempur Diduga Gratifikasi Anggaran Penambahan Dana Desa El, Nino 2023
Purwakarta.jabar||
Markaberita.id– Lanjutan berita edisi sebelumnya dengan judul Aab Pendamping desa tidak tau ada pekerjaan pengaspalan di desa sempur dari penambahan dana desa El,Nino 2023
Masih di lokasi Kecamatan Plered,Gingin Sekdes Sempur membawa Pendamping desa dan awak media di aula pendopo Kecamatan Plered.(28/03/2024
Saat awak media ini konfirmasi terhadap Gingin Sekdes Sempur mengatakan bahwa kami juga punya wartawan di desa kami,dan untuk apa menanyakan penambahan dana desa dan itu sudah beres ucap gingin
Namun,awak media minta penjelasan penambahan dan desa El,Nino.
Gingin mengatakan bahwa udah di teralisasikan untuk S.A.B dan sisanya untuk Pengaspalan
Ironisnya,Gingin sebagai Sekdes Sempur,diduga Gratifikasi Anggaran dari Bumdes senilai Rp.50.000.000 yang di satukan dengan penambahan dana desa El,Nino 2023,yang sudah di realisasikan semuanya ucap Sekdes.
Lanjutnya,Sekdes mengatakan kembali untuk S.A.B senilai Rp.45.000.000 dan di tambah untuk pengaspalan 100 juta lebih lukas sekdes
Sementara,Aab Pendamping desa Kecamatan plered tidak mengetahui adanya pekerjaan untuk aspal,dan gingin sekdes sempur langsung diam dan berubah wajahnya sinis terhadap awak media temporatur.com
Selain itu,gingin sekdes sempur membantah kades baru sempur itu tidak mengetahui terkait anggaran tersebut dan pekerjaan.
Hal tersebut sudah di atur Pasal 14 UU No.28 Tahun 2022 ( PMK ) 98 tahun 2023 peruntukan:
1.Penanggulangan Longsor
2.Non Alam
3.Kekeringan dan Wabah Pertanian
Diminta Pihak Penegak Hukum segera proses ada dugaan tindak pidana korupsi di desa sempur,dalam memberikan informasi publik berbeda terhadap keterangan kades,Pendamping desa .(Saepul.B)