Terkait Klaim Lahan Oleh Masyarakat Desa Benuang dan Beruge Darat Terhadap PT.SA,Kapolres PALI Lakukan Pengecekan Lapangan

 

PALI,Markaberita.id- Dalam sebuah inisiatif kolaboratif, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melakukan pengecekan lapangan terkait klaim lahan oleh masyarakat Desa Benuang dan Desa Beruge Darat terhadap PT. Suryabumi Agrolanggeng.

 

Kejadian ini memicu diskusi mendalam mengenai dampak sosial dan legalitas kepemilikan lahan di daerah tersebut.

 

Tim yang terlibat dalam pengecekan lapangan melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, kepolisian, perusahaan terkait, hingga wakil masyarakat yang mengklaim lahan.

 

Kehadiran Kapolres PALI dalam kegiatan ini menegaskan komitmen untuk mencari solusi yang adil dan transparan terhadap permasalahan yang kompleks ini.

 

Dalam pengecekan tersebut, dilakukan upaya konkret untuk memverifikasi klaim lahan dengan menggunakan metode pengecekan lapangan dan koordinat tertentu.

Baca Juga  Polres PALI Lakukan Pulbaket dalam Kegiatan Sortir,Penghitungan,dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik KPU PALI

 

“pengecekan dilapangan terkait klaim lahan oleh masyarakat Desa Benuang dan Desa Beruge Darat terhadap PT. Suryabumi Agrolanggeng dengan cara dicek bersama oleh tim selaniutnya pihak BPN dan Dinas Perkebunan Kabupaten PALI menggunakan titik koordinat,” Ujar AKBP Khairu Nasrudin pada awak media, Rabu (24/04/2024).

 

Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dan pengkajian oleh Dinas Perkebunan dan BPN Kabupaten PALI tekait keabsahan pemilik lahan tersebut.

 

Langkah-langkah ini dipandang penting untuk mendapatkan pemahaman yang jelas tentang status lahan yang dipertentangkan.

 

Meskipun kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman, namun demikian, isu yang muncul menunjukkan kompleksitas masalah yang belum terselesaikan sepenuhnya.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin menyampaikan Permasalahan lahan yang sudah berlangsung lama menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik yang lebih besar jika tidak segera ditangani dengan bijak.

Baca Juga  Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Revitalisasi Tahap Kedua _Komitmen Sejahterakan Pedagang, Buat Nyaman Masyarakat_

 

Dalam konteks ini, Kapolres PALI memberikan himbauan kepada semua pihak terkait, baik dari masyarakat maupun perusahaan, untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

 

Kolaborasi dan koordinasi antarpihak menjadi kunci untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam dan solusi yang berkelanjutan.

 

“Keberlanjutan dari penyelesaian masalah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menghindari eskalasi konflik yang merugikan semua pihak terlibat,” ungkapnya

 

Peran Kapolres PALI sebagai pemimpin dalam upaya penyelesaian ini menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah tersebut.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *