Munas ke VII PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia ) Ajang Perjuangan Transformasi Organisasi menuju masyarakat Inklusi.

Munas Ke VII Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

 

Markaberita.id. Tanggal 6-7 Desember 2022 hari Selasa s/d Rabu Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke VII di Hotel Balairung Matraman Jakarta Timur .

Kepada markaberitaid  (6/12/2022) Ketua DPC PPDI Kota Depok  Natalina   mengatakan, PPDI  merupakan organisasi representasi yang memayungi Organisasi Ragam Disabilitas.

PPDI merupakan bagian dari masyarakat yang memperjuangkan implementasi hak-hak Penyandang  disabilitas.

Hak-hak itu, jelas Natalina, yang utama adalah hak di bidang kesehatan dan Pendidikan serta perlindungan hukum.

Perjuangan akan hak-hak itu merupakan bagian dari PPDI untuk  menjalankan amanat program kerja kedepan nya.

Ia menyebutkan, dalam perjalan mengawal kebijakan, PPDI  telah terlibat aktif dalam perjuangan diratifikasinya Convention on the Right of Person with Disabilities (Konvensi Hak Hak Penyandang Disabilitas).

Baca Juga  Kebenaran "RATIO DECIDENDI" Putusan MK Masa Jabatan KPK 5 Tahun

Perjuangan ini sah dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas serta berbagai peraturan turunannya.

Artinya, secara rutin PPDI  berpartisipasi aktif untuk memastikan berbagai kebijakan nasional dan lokal bersifat inklusif bagi penyandang disabilitas.

Ini juga sejalan dengan strategi Pemerintah pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Selain itu, mengacu kepada agenda 2030 Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s).

“Agenda itu berkomitmen tidak seorangpun yang tertinggal atau No One Left Behind dan mengakui setiap individu dengan ragam sabilitasnya,”

Dan Natalina Selaku Ketua DPC PDI Kota Depok Mengucapkan selamat ber musyawarah, semoga apa pun hasil keputusan Munas Ke VII kita mendukung penuh dalam semangat Transformasi Organisasi menuju Masyarakat Inklusi.

Baca Juga  BPPH Anggap Penetapan Pasal Terhadap Pelaku Pembacokan Anggota PP Terburu-buru

Munas ke VII PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia ) Ajang Perjuangan Transformasi Organisasi menuju masyarakat Inklusi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *