Warga Sukatani Demo, Pembangunan Kampus tanpa adanya keabsahan Surat tanah
Purwakarta, Jabar||
Markaberita.id- Lanjutan berita sebelumnya dengan judul DPMPTSP Purwakarta diduga Mandul Pembangunan Kampus Tanpa IMB Berjalan Mulus di wilayah Desa Sukatani.
Selain itu,Kades Sukatani melanjutkan dalam layangkan surat kepada yayasan terkait perizinan bangunan dan Keabsahan Surat tanah yang sedang di bangun juga IMB.
Sangat di sayangkan dari pihak Kampus tidak menghormati dalam surat kades Sukatani, sampai tidak membalas hak jawabnya karena pihak masyarakat terus menanyakan terhadap kades bagaimana tanggapan dari pihak kampus.ucap warga
Menurut,salah satu warga karena pihak pembangunan kampus tidak adanya hak jawab makanya di adakan audensi kelokasi dan perangkat desa yang di wakili ketua Bamusdes Sukatani Sabtu 25/05/2024
Didalam audensi tersebut dalam pembangunan yang dilaksanakan tidak ada SPK ( Surat Perintah Kerja ) maupun PO,Pesanan Order,dalam pelaksanaan hanya secara lisan semata ungkap warga yang tidak mau di sebutkan namanya
Anehnya,saat dalam pertanyaan warga dalam administrasi hal tersebut dari pihak kampus tidak menjawab ,berarti hal ini,tidak jelas, apalagi keabsahan lahan tersebut yang sudah di bangun ,hal ini suatu beraninya pihak owner membangun di lahan milik orang lain ujarnya warga
Dan tidak lama akhirnya di giring ke kantor Polsek Sukatani,bersama Kanit Reskrim,Babinsa,Babinmas, ketemu terhadap Rektor bernama Asep
Dalam diruangan Asep sebagai Rektor mengatakan bahwa tanah tersebut di lelang dari pihak Bank Bukopin.
Ironisnya,Asep tidak bisa menunjukkan bukti surat tanah tersebut pembelian dari mana?.. sejak kapan bank Bukopin melelang lahan tanah?… ,dengan atas nama siapa ?.. tanggal berapa?..tahun berapa ?…dasarnya dari mana ?..
Selain itu, Asep endang dari perangkat desa dengan rapat tertutup di dalam ruangan kantor kampus,hal tersebut belum ada titik terang dari hasil rapat tersebut ujarnya
Masyarakat Sukatani penuh bertanya tanya kenapa dalam pembangunan Kampus sangat lancarnya dalam aksi pembangunan tersebut,ada apa di balik ini dugaan mafia tanah sangat merajalela menguasai lahan tersebut,dan juga dalam perizinan pembangunan belum ada ? ,.
Diminta pihak Penegak hukum segera usut tuntas dalam Mafia tanah dan pembangunan kampus yang belum tersentuh pihak penegak hukum
Sampai berita ini di turunkan belum berhasil konfirmasi terhadap pihak Aparatur Penegak Hukum Purwakarta,dan BPN,Satpol PP ( team Ujang Demang )