Solidaritas Pemuda Jakarta, Kecurangan Yang Di lakukan Sejumlah SPBE, Pertamina Harus Bertanggung Jawab

Jakarta,Markaberita.id

Belum lama ini terkuak praktik kecurangan yang dilakukan oleh beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) dimana isi pada tabung gas 3 kg dikurangi 200-700 gram per tabung. Adapun wilayah SPBE yang ketahuan melakukan kecurangan ada di Jakarta, Tangerang, dan Bandung. Hal ini terungkap setelah Menteri Perdagangan, Zulkifili Hasan melakukan pemeriksaan ke beberapa SPBE.

Ketua Solidartas Pemuda Jakarta (SPJ), Choirul Umam, mengatakan bahwa Pertamina harus bertanggung jawab terkait hal ini.

“Pertamina harus bertanggug jawab!!! Untuk SPBE yang melakukan kecurangan harus ditindak tegas. Cabut izin usaha mereka. Kasihan rakyat kecil yang jadi korban. Karena praktik kecurangan ini, rata-rata Negara dirugikan Rp1,7 Miliar per tahun dari 1 SPBE. Ini 11 SPBE ketahuan melakukan kecurangan. Artinya sekitar Rp18,7 Miliar negara di rugikan per tahun akan praktik kecurangan ini. 11 SPBE ini yang ketahuan. Ada kemungkinan masih banyak SPBE yang tidak ketahuan melakukan kecurangan model begini. Kerugian negara nominalnya bisa lebih besar lagi” terang Umam.

Baca Juga  Aksi Demonstrasi Tuntut Adanya Payung Hukum Bagi Pengemudi Ojol Dan Kurir Sejabodetabek

Umam mengatakan Pertamina jangan hanya diam dan tidak mengevaluasi kinerjanya. Jangan sampai kecurangan seperti ini dibiarkan. Rakyat yang akan jadi korban.

“Pertamina harus sidak semua SPBE seluruh Indonesia. Jangan sampai ada SPBE yang nakal yang merugikan rakyat dan negara. Kalau Pertamina tidak sanggup mengawasi SPBE nakal, lebih baik copot saja Dirut Pertaminanya. Ganti yang bisa kerja. Karena praktik kecurangan ini, sangat merugikan masyarakat terutama kalangan miskin yang bergantung pada LPG 3 kg bersubsidi. Hal ini tidak bisa main-main. Pertamina harus serius menyelesaikan masalah ini” tegas Umam.

Terakhir Umam menyampaikan harapannya jangan sampai hal ini sampai terulang kembali agar rakyat tidak jadi korban praktik nakal dari SPBE.

Baca Juga  JPU Syahnan Tanjung Gagal Buktikan Dakwaan, Terdakwa Indosurya di Vonis Lepas. Kate Lim Komentari Kejaksaan Agung Yang Tajam ke Bawah dan Tumpul Keatas

“Saya mendorong Pertamina untuk secepatnya menyelidiki pihak di balik praktik curang ini.
pengungkapan menyeluruh harus dilakukan sehingga praktik pengurangan gas LPG ini tidak kembali terulang. Kenapa saya mengatakan hal demikian. Jangan sampai anggaran subsidi untuk LPG 3 kg sebesar Rp87,5 Triliun ada potensi penyalahgunaan subsidi karena praktik kecurangan ini. Praktik kecurangan ini harus ditindak dan pelaku harus diberikan sanksi yang tegas agar menimbulkan efek jera. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari” tutup Umam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *