Jakarta, Markaberita.id
Permasalahan Jemaah Haji penyandang disabilitas dimana masih banyak para penyandang disabilitas sangat kesulitan untuk mendapatkan fasilitas dan pelayanan menuai perhatian mulai dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) sampai dengan kelompok Disabilitas.
Mendapat respon dari organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) merupakan payung bagi organisasi sosial penyandang disabilitas, merupakan organisasi sosial kemasyarakatan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan tingkat kedudukannya yang berfungsi sebagai wadah perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi disabilitas di tingkat nasional dan internasional.
H. Norman Yulian
Selaku Ketua Umum DPP PPDI saat dihubungi mengatakan, kejadian yang terjadi pada para jemaah haji penyandang disabilitas & Lansia yang tidak terfasilitasi oleh Kementrian Agama sangat disesalkan.
“Kemenag RI seharusnya banyak baca tentang undang-undang disabilitas serta Lansia dan harus banyak mendengar.
H. Norman Yulian, Menyarankan untuk terkait Jamaah Haji Disbilitas & Lansia Lebih di persiapkan dengan matang, dari sebelum dan pelaksanaan keberangkatan seperti contoh pelatihan Manasik Haji, menyediakan Pelayanan Pendamping untuk Disabilitas serta Lansia diantaranya Juru Bicara Isyarat (JBI) untuk Tuna rungu dan banyak hal terkait Ragam Disabilitas dan Lansia sehingga Pelaksanaan Haji Ramah terhadap Disabilitas dan Lansia.
H. Norman Menambahkan semoga kejadian tersebut tidak terjadi dan terulang ditahun depan dan menjadi Harapannya Para Jamah Haji Dapat pelayanan dan Akses sehingga Pelaksanaan Jamah Haji Ramah Terhadap Bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia, ucapnya.(Red)