Kades Sukamanah Mangkir dalam Mediasi Terhadap Warga Dan Ahli Waris

Kades Sukamanah Mangkir dalam Mediasi Terhadap Warga Dan Ahli Waris

 

Purwakarta, Jabar||

Markaberita.id

Kejadian yang makin ramainya terhadap ahli waris lahan K U D dan warga terhadap kepala desa Sukamanah yang sudah menjadi polimik di masyarakat

 

Perihal adanya kepala desa Sukamanah terhadap warga yang sudah di cemarkan namanya oleh kepala desa Sukamanah

 

Warga dan ahli waris menunggu di kantor kecamatan 28 Juni 2024, untuk mediasi tapi kepala desa Sukamanah tidak hadir.

 

Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh Camat Bojong,Ketua DPK APDESI Bojong dan para warga,dan jajaran awak media untuk mediasi tersebut.

 

Jaenudin menjelaskan,bahwa kami ingin bertemu terhadap kepala desa Sukamanah,supaya terang benderang dalam permasalahan ini.

Baca Juga  Sertijab Kapolsek Sukatani Berjalan Baik dan Khidmat

 

Dan juga,Jaenudin meminta terhadap pihak penegak hukum mengusut tuntas anggaran Ketahanan Pangan dan Dana yang telah di mau ke desa sukamanah yang kurang transparansi

 

Menurut, Jaenudin kepala desa Sukamanah yang selama ini sudah melampaui batas,yang pertama perusakan Bangunan,Pemalsuan data K.U.D seolah milik desa,Pencemaran Nama Baik Warga,dan juga Anggaran dana desa di tahun 2022,2023 yang selama ini di tutupi terhadap masyarakat dan juga Jaenudin minta terhadap pihak ke polisian kepala desa Sukamanah di tes Urin tegasnya.

 

Sementara,dalam hasil mediasi di kantor Kecamatan Bojong,Kades Sumanah tidak hadir,hal ini,membuat kecewa warga dan Ahli waris Lahan tanah K.U.D belum ada titik terang

Baca Juga  Sengit, Sumut Raih Emas Pertama Cabor Biliard Setelah Kalahkan Tim DKI Jakarta

 

Selain itu, Jaenudin dan Ahli Waris akan melaporkan ke Kapolda Provinsi Jawa Barat,supaya benar di proses secepatnya

 

Ketua APDESI  Bojong ( Dedi)  Berharap permasalahan ini agar cepat selesey jangan sampe ber,larut larut seleseykan secara musyawarah. Ungkap nya. ( Tim KWCP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *