PALI SUMSEL,Markaberita.id–Jalan Merdeka Simpang Polres PALI Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menjadi tempat dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III Polres Pali pada Sabtu malam, 13 Juli 2024.
Apel persiapan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Waka Polres PALI, KOMPOL DEDI RAHMAD HIDAYAT, S.H., dengan didampingi oleh PAURSUBBAGDALOPS BAG OPS Polres Pali, IPTU TAUFIK HIDAYAT. Kegiatan ini diikuti oleh 53 personel Polres Pali yang tersprin dalam Tim UKL III.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Wakapolres KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H menyampaikan Dalam razia ini, personel Tim UKL III melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di Simpang Polres PALI.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban pelaku kriminal,” ucapnya
Selain itu, Tim UKL III juga menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mengenakan helm standar SNI serta safety belt pada mobil.
“Himbauan ini disampaikan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” ujar WakaPolres PALI
Kompol Dedi Rahmad Hidayat juga menjelaskan Selama kegiatan KRYD, ditemukan beberapa pelanggaran. Tiga pengguna R2 diberikan teguran karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Masih banyak pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, atau safety belt, menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.
“KRYD Razia terpadu oleh Tim UKL III Polres PALI merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sesuai dengan amanat hukum dan peraturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.(Hr/Red)