Bogor || Markaberita.id
Polemik klaim Asuransi Jiwa Nasabah KPR Bank BTN Syariah Bogor, yang sudah 2 (dua) Tahun berjalan tidak kunjung cair ini akhirnya direspon serius oleh Fera Wirdawati selaku Kacab ( Kepala Kantor Cabang) Bogor yang beralamat di Jl Jendral Sudirman No.1 Pabaton, Bogor Tengah, Kota Bogor
Fera Wirdawati menerangkan, meski ia baru jabat kepala cabang bogor baru 7 bulan ini, namun pihaknya berkomitmen dan tengah mengupayakan penyelesaian perihal klaim asuransi jiwa nasabah atas nama Edi Supriadi sesuai Akad Pembiayaan Tanggal 16 Juni 2016 no pembiayaan 71104626,
“Saya berkomitmen menyelesaikan apa yang menjadi hak nasabah, kami sudah bersurat kepada PT Askrindo tentang pengajuan klaim ini namun sampai saat ini belum mendapat jawaban atau balasan resmi” papar fera di ruang kerjanya kantor BTN Syariah Bogor
Fera menjelaskan, kewenangan pencairan klaim asuransi jiwa bukan di BTN Syariah, akan tetapi PT Askrindo selaku perusahaan perasuransian
Menanggapi keterangan kacab BTN Syariah, Yaser Al Badar sebagai penerima kuasa dari Ahli waris menilai Produk layanan keuangan atau pembiayaan Bank BTN Syariah sangat tidak profesional
“Klien kami melakukan akad tahun 2016, namun baru diketahui ternyata pendaftaran polis asuransi jiwa didaftarkan tahun 2018.” Ungkap tim advokasi Bantuan Hukum LMPI Brigade III Korwil V Jawa Barat, Yaser Al Badar 23/07/2024
Sementara di tempat yang sama Dadang Gunawan memberikan klarifikasinya soal keterangan dirinya yang mengatakan bahwa Ini KPR Subsidi tidak ada asuransinya
” tolong dinotice bahwa bukan tidak ada asuransi namun di BTN syariah ini istilahnya Santunan.” Sanggah Dadang yang mengaku telah bekerja selama 11 Tahun di Bank BTN Syariah Bogor ini 23/07
Merespon pengakuan pengalaman kerja dadang di BTN Syariah pihak keluarga Ahli warispun mempertanyakan seberapa banyak kasus serupa dan apakah mereka (Nasabah) yang klaim asuransi jiwa atau santunan dimaksud Cair atau tidaknya
“Berdasarkan pengalaman yang telah ditempuh panjang dan teka teki progres proses klaim santunan ini, kami pihak ahli waris meminta surat keterangan resmi itikad baik BTN syariah untuk menyelesaikan klaim santunan klien kami karena khawatir terjadi kedua kali seperti yang dialami dari pihak PT Askrindo dengan mudahnya menjawab maaf pak saya sudah pindah kantor tugas” tutur yaser
Fera Wirdawati menyanggupi dan akan membuat surat keterangan yang dimohonkan pihak ahli waris sebagai pegangang umpama terjadi rotasi mutasi tugas seperti umumnya penjabat sebuah perusahaan atau kedinasan
Fera menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan perihal klaim asuransi nasabah edi supriadi . Dan akan menempuh berbagai upaya dalam memperjuangkan hak yatim (anak mendiang edi supriadi)
Bahkan fera menawarkan pihak Ahli waris untuk bersama sama kunjungi pihak PT Askrindo guna mendapatkan misteri penyebab belum cairnya klaim santunan kematian nasabahnya ini
Namun, tawarin ini ditolak pihak keluarga ahli waris
” urusan kami sama BTN Syariah, akad sama btn syariah . Terkait PT.Askrindo itu urusan BTN Syariah, apalagi sebelumnya keluarga bersama kuasa hukumnya sudah pernah menempuh upaya mendatangi PT. Askrindo
Dan hal ini malah terkesan saling lempar . Tandas ahli waris
Dengan peristiwa ini Fera sebagai kepala cabang menyadari hal ini akan berdampak buruk bagi keberlangsungan kegiatan pembiayaan KPR dan berkembangnya Bank BTN Syariah dimana saja tidak cuma dibogor, karena tidak mendapat kepercayaan masyarakat
Sebelum mengakhiri pihak ahli waris melalui bantuan hukum LMPI Brigade III Korwil V Jawa Barat tengah mempersiapkan masa dan perijinan aksi demo depan kantor BPN syariah yang merupakan salah satu Ring 1 Nasional karena berdekatan dengan rumah dinas dan Istana Presiden Joko Widodo
“Kami tengah mempersiapkan masa dan akan mengurus surat ijin aksi demo jika dalam proses klaim santunan kematian klien kami tidak mendapat progres untuk selesai” kata Jaka Supriatna selaku ketua LMPI brigade III Korwil V Jabar
atas nama hak dan perlindungan konsumen juga demi stabilitas keuangan negara target demo kami di kantor BTN Syariah, kantor OJK, dan DPRD harapannya jajaran direksi hingga komisaris agar evaluasi dan lakukan audit Termasuk Perasuransian Askrindo,Tutup jaka mengakhiri.(**)