KPU Jabar Gelar Sosialisasi pencalonan Pilkada pada Tahun 2024

markaberita.id

andung (Kabar Nusantara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengelar sosialisasi cara menyusun visi misi Bacalon pada Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Hotel Grand Mercure, Jln. Dr. Setiabudi – Kota Bandung, Jum’at (2 Agustus 2024).

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa sebentar lagi akan Pilkada Serentak tahun 2024, “kami sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada Partai Politik yang akan mengusung calon, terkait dengan regulasi peraturan KPU No 8 tahun 2024,” katanya.

 

Lebih lanjut Ummi Wahyuni menjelaskan terkait Peraturan KPU No 8 tahun 2024 pasal 13 tentang Visi dan Misi Calon, Kepala Daerah itu harus sesuai dengan RPJPD.

Baca Juga  Efek Pernyataan Suswono, Kelompok Masyarakat Geruduk Polrest Depok Menuntut Tankap Dan Adili Penista Agama 

Ummi mengingatkan Partai Politik bahwa waktunya tinggal 116 hari, diharapkan segera melakukan koordinasi, KPU sangat terbuka.

 

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 18 Partai Politik, disaksikan Kesbangpol Jabar, Bapedda Jabar, BNN Provinsi Jawa Barat. acara berlangsung sukses dan kondusif.

*widia mona*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *