Pawas IPDA Sefryanto S.H Cek Tahti Pastikan Pelayanan Personil Polres PALI

PALI Sumsel,Markaberita.id–Polres PALI Polda Sumsel selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dari segala lini.

Termasuk kepada masyarakat yang tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,sebelum menjalani persidangan atas pelanggaran hukum yang dilakukannya.

 

Seperti yang dilaksanakan oleh Perwira Pengawas IPDA Sefryanto,S.H saat piket pada hari ini Senin malam (05/08/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

 

Dikatakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH melalui Pawas IPDA Sefryanto bahwa,kegiatan ini merupakan rangkai giat rutin yang dilaksanakan oleh Polres PALI dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

 

“Semuanya kita gelar pemeriksaan,baik itu mengenai keamanannya,kebersihannya, kesehatannya dan kita berikan kepastian pelayanan yang terbaik,termasuk kepada para tahanan yang berada di sel Tahti ini, “ujar Kapolres PALI melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres PALI sebagai Pawas kepada awak media ini, se-usai mengecek ke seluruh tahanan.

Baca Juga  Presiden Resmikan Jalan Tol Pamulang- Cinere - Raya Bogor, Warga Bodebek Punya Lebih Banyak Opsi Jalan

 

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran aturan yang berlaku oleh para personil Tahti yang sedang piket dan para tahanan.

 

“Dari hasil pemeriksaan yang kita gelar bersama personil Propam, Intel, Reskrim, Narkoba,Humas dan personil Tahti yang piket jaga, kita pastikan 40 orang yang saat ini menjadi penghuni sel Tahti,terdiri dari 37 Pria dan 3 Wanita dengan berbagai kasus,serta titipan tahanan dari Polsek Penukal Abab 3 orang dan juga dari Polsek Penukal Utara 1 orang, dalam keadaan sehat wal afiat serta mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pasal 29 ayat 1,yang berbunyi Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama,dan ini kita terapkan juga kepada masyarakat yang sedang dalam pelaksaan proses hukum sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan tuk menjalani persidangannya nanti,”jelas Kapolres yang disampaikan oleh IPDA Sepryanto.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *