Projek Peningkatan Jalan Diduga Kuat Menjadi Bancakan dan DPUTR Mandul Dalam Pengawasan

Projek Peningkatan Jalan Diduga Kuat Menjadi Bancakan dan DPUTR Mandul Dalam Pengawasan

 

PURWAKARTA .JABR||

Markaberita.id- Peningkatan Jalan yang dikerjakan akhir tahun 2023, berlokasi di Desa Nangewer, akan dibawa ke ranah hukum. Pasalnya ini benar benar merugikan ribuan masyarakat bukan hanya warga Desa Nangewer akan tetapi masyarakat di dua kecamatan yakni Kecamatan Darangdan dan Bojong

Kondisi jalan sekrng ini, berlubang dan TPT retak retak di sepanjang 1500 Km, jalan di Desa Nangewer Kecamatan Darangdan Kabupaten’ Purwakarta.

Warga sekitar memohon pihak Aparat Penegak Hukum, segera memproses pihak dinas, konsultan dan pelaksana agar bertanggung jawab atas pekerjaannya.

” Ini diduga ada persekongkolan pihak dinas dengan pelaksana dan di duga pelaksana adalah orangnya Kepala Dinas DPUTR” ujar pengurus Garda Patuh, Ahmad Lukman, Kamis, 14 Agustus 2024.

Baca Juga  PW Pemuda Pujakesuma Sumut Gelar Diskusi Dukung Pilkada Damai 2024, Kapolda Sumut : Mari Tolak Berita Hoax

Tambah dia, dirinya merasa prihatin melihat kondisi jalan dan TPT yang sudah rusk lagi. Dan menurut informasi dari warga sekitar. Satu minggu setelah pekerjaan selesai, jalan dan TPT sudah rusak.

” Karena masih tanggung jawab pihak pelaksana, ada perbaikan. Namun karena dasar pengerjaan yang salah maka kembali rusak baik.jalan maupun TPT “tegas Ahmad Lukman.

Masih menurutnya bahwa projek tersebut peningkatan Jalan Linggasari Pasanggrahan yang dikerjakan PT. Kiandra Alam Alam Semesta, dengan nilai kontrak Rp 1.784.384.979.

“Saya akan membawa kasus ini ke Kajati Bandung. Akan membuat. laporan dugaan kuat korupsi dan gratifikasi di projek tersebut dengan kondisi hasil pengerjaan “tegasnya

Projet tersebut dikerjakan sekitar 12 Oktober 2023.

Baca Juga  Menpora Pastikan Venue Voli Ruangan PON XXI di Deli Serdang Siap Digunakan

Tokoh masyarakat sekitar Sandung, Kamis, 14 Agustus 2024, dilokasi jalan mengatakan dari awal dirinya merasa heran, tidak ada pekerjaan galian pada pasangan pondasi TPT.

Kemudian kurangnya pengawasan dari konsultan dan pengawasan teknis dari dinasnya sendiri.

Mandor pekerja saat ditanya terkait tidak adanya galian untuk pondasi mengatakan, disuruhnya langsung pasang batu tidak ada ada galian tanah.

Dirinya tahu bahwa pondasi akan naik sekitar 20 Cm, karena akan sama tingginya dengan atas jalan.

Kepala.Desa Nangewer Kecamatan Darangdan, Asep Munajat, Rabu, (14/8) mengatakan sedih dengan.kondisi projek peningkatan jalan yang kebetulan ada diwilyahnha.

“Saya dengan warga menunggu ada perbaikan sampai delapan tahun dengan kondisi jalan rusak. Begitu ada perbaikan. Hasilnya tidak sesuai harapan saya dan masyarakat”tegasnya.

Baca Juga  Capres Ganjar Terima Saran LQ Indonesia Lawfirm Untuk Masukan Perbaikan Hukum Sebagai Wacana Kerja

Maka, wajar bila ada warga atau ormas yang akan bersama sama membawa persoalan ini ke ranah hukum, informasinya ke Kajati Bandung. Karena dari awal pekerjaan sudah salah.
(Saepul.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *