Polres PALI Hadiri Sosialisasi Pemberantasan Pungli di Aula Kantor Camat Talang Ubi

PALI Sumsel,Markaberita.id–Pada Selasa siang, sosialisasi yang sangat dinantikan terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) digelar di Aula Kantor Camat Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pada Selasa (27/08/2024).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak dari Polres PALI, Kejaksaan, Inspektorat, TNI, hingga Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Talang Ubi.

 

Acara dimulai pukul 14.10 WIB dan berjalan dengan lancar hingga pukul 15.30 WIB.

 

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Dengan dihadiri oleh para pejabat penting seperti Wakapolres PALI, KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H., acara ini menandakan keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli yang kerap menjadi momok di masyarakat.

 

Salah satu isu penting yang diangkat adalah praktik pungli yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti parkir liar yang meresahkan warga.

Baca Juga  Buka West Java Research Summit 2024, Sekda: Hasil Riset Jadi Dasar Rekomendasi Kebijakan

 

Pertanyaan menarik muncul dari Lurah Talang Ubi Utara yang menyoroti praktik pungli dalam parkir liar yang bahkan terjadi di depan rumah warga.

 

Ia mengungkapkan keresahan masyarakat yang sering dipaksa membayar parkir hanya karena tidak dapat memarkir kendaraan di depan rumah mereka sendiri.

 

Selain itu, ia juga mempertanyakan tindak lanjut terkait jaminan keamanan dan kenyamanan warga dalam menghadapi pungli di lapangan.

 

Menanggapi hal ini, Wakapolres PALI, KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik pungli, terutama yang meresahkan masyarakat seperti parkir liar.

 

Ia menjelaskan bahwa penindakan merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya sosialisasi dan peringatan diberikan.

Baca Juga  LSM Barak Indonesia Kabupaten Bekasi dukung Polri brantas Debt Collecktor Yang meresahkan masyarakat

 

Jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait izin distribusi parkir yang tidak sah, maka pihaknya akan segera melakukan penindakan sesuai prosedur hukum.

 

Sosialisasi ini juga memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis pungutan liar yang sering terjadi serta sanksi hukum yang menanti para pelakunya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan berani melaporkan segala bentuk pungli yang mereka temui di lapangan.

 

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen berbagai pihak di Kabupaten PALI untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar, dengan harapan kedepannya masyarakat dapat hidup dengan lebih aman, nyaman, dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *