Digugat Caleg Kalah Pemilu, Kader PDIP Minta Perlindungan Megawati

Markaberita.id

KBRN, Jakarta : Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, meminta perlindungan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, menyusul adanya caleg yang tidak siap kalah, dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Martina mengatakan, pada Pileg 2024 lalu, ia berhasil meraih sebanyak 7.096 suara. Perolehan suara tersebut menjadi yang tertinggi, di antara kader PDIP lainnya di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Hasil pleno KPU Kabupaten Bekasi menetapkan saya melenggang kembali sebagai Legislator Kabupaten Bekasi dari Dapil 6,” ujar Martina dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

Legislator Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ini, mengaku terkejut saat mengetahui adanya gugatan ke Mahkamah Partai, dari kader satu partai.

Baca Juga  Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah, S.H Pimpin Giat Rakor Satgas Saber Pungli

“Saya digugat dengan tuduhan bermain mata dengan penyelenggara Pemilu. Saya tegaskan ini tidak berdasar, seluruh proses tahapan Pemilu menjadi kewenangan KPU, yang mempunyai independensi dan integritas,” kata Martina.

Martina mengaku optimistis, DPP PDIP akan objektif menilai permasalahan ini, dan tidak perlu menggubris, adanya kader yang tidak siap kalah dalam kontestasi Pileg 2024.

“Perolehan suara ini adalah hasil kerja keras saya di Dapil 6, yang meliputi Pebayuran dan Karang Bahagia, sebagaimana arahan Ibu Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Umum PDIP,” kata Martina.

Menurutnya, gugatan tersebut telah diperiksa, oleh Panel 1 Majelis Pemeriksa di Mahkamah Partai, dengan keputusan Menolak Gugatan Penggugat. Namun, muncul panggilan sidang baru, atas dasar penggugat membawa data dari Bawaslu.

Baca Juga  DPD KNPI Kabupaten Bekasi Kukuhkan DPK Tarumajaya dan Muaragembong

“Padahal, data ini menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi dipalsukan oleh penggugat. Saya optimistis Mahkamah Partai akan bekerja dengan baik,” kata Martina.

Martina menyatakan, Mahkamah Partai juga harus memberikan sanksi tegas kepada penggugat, jika terbukti menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya. Apalagi, diduga kuat dengan memalsukan stempel Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Saya minta kalau ada tindak pidana yang dilakukan, dapat segera diproses hukum. Saya tegaskan, saya kader perempuan militan yang berjuang gigih, untuk kejayaan PDIP,” ucap Martina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *