Kapolres PALI Hadiri Rapat Paripurna Ke-10 di Ruang Rapat DPRD PALI

PALI Sumsel,Markaberita.id–Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI digelar pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

 

Hadir dalam rapat ini Bupati Kabupaten PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, bersama Wakil Bupati Drs. H. Soemarjono, Sekda Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH., MH, serta Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., MH.

 

Baca Juga  Pasca libur lebaran, Pangdam III/Slw Gelar Apel Bersama dan Halal Bihalal

Hadir pula perwakilan dari instansi penegak hukum lainnya, seperti Kasi BB Kajari PALI, Alfian Jauhari Hanif, SH., MH, dan Mayor Arm Broto dari Kodim 0404/ME-PALI.

 

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi di DPRD PALI menyampaikan pandangan umum terkait rancangan APBD 2025.

 

Penyampaian pandangan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengarahkan anggaran pembangunan Kabupaten PALI di tahun depan.

 

Rapat yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif, berkat pengamanan yang dilakukan oleh Polres PALI, khususnya Unit 1 Sat Intelkam yang melakukan monitoring ketat.

 

Meski demikian, mengingat tahun 2024 memasuki tahun politik, Kapolres PALI dan jajarannya tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

Baca Juga  Polsek Penukal Utara Hadiri Safari Ramdhan 1445H di Desa Sukarami

 

“Situasi politik yang mulai memanas bisa menjadi lahan bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan momen demi kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, kami terus memantau dan siap mengamankan jalannya proses politik di Kabupaten PALI, termasuk dalam rapat-rapat penting seperti ini,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

 

Selain itu, potensi tindak pidana seperti 3C (curat, curas, curanmor) juga menjadi perhatian utama dalam pengamanan.

 

Oleh karena itu, Polres PALI akan terus melakukan pemantauan hingga agenda rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB, di mana Bupati PALI akan memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi.

 

Rapat paripurna ini menjadi salah satu momen penting dalam perumusan kebijakan anggaran daerah.

Baca Juga  Kades Cihawuk Gelar Taraweh Keliling

 

Namun, dengan situasi politik yang dinamis, kewaspadaan terhadap potensi gangguan tetap menjadi prioritas demi menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten PALI.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *