PALI Sumsel,Markaberita.id–Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Serta Bupati Dan Wakil Bupati PALI Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 14.30, WIB di Gedung Serbaguna Desa Betung kecamatan Abab kabupaten PALI, pada Rabu (10/9/2024).
Selain dihadiri oleh Kapolsek Penukal Abab juga dihadiri oleh Camat Abab, Razulik, S.H. Ketua PPK Kecamatan Abab Jhoni Syahrial serta Anggota, dan Seluruh Komisioner PPK Kecamatan Abab, Ketua Panwascam, Perwakilan Partai Politik, PPS Kec. Abab, KPPS Kecamatan Abab.
Rapat Penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.
Dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disusun menurut Susunan Pemilih Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), pemilih tidak memenuhi syarat, Serta perbaikan data.
Rapat pleno ini diakhiri dengan serah terima Berita Acara dan salinan Berita Acara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Abab dari ketua PPK kepada Pemerintah Kecamatan Abab Panwaslu Kecamatan, Kapolsek, dan Partai Politik Peserta Pemilu.
Hasil Rapat tersebut dari Jumlah 8 Desa terdapat 37 TPS, jumlah pemilih Laki-Laki : 9.986, Perempuan : 10.190, total Keseluruhan : 20.176.(Hr/Red)