Purwakarta,Markaberita.id
Peredaran dan penjualan obat-obatan Jenis Narkotika tipe G di wilayah cilalawi desa Cianting Utara kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta semakin Menjamur dan Merajalela.
Maraknya peredaran obat golongan tipe G tersebut menjadi perbincangan hangat dan keresahan dikalangan masyarakat.
Penggunaan obat-obatan terlarang tersebut dengan pemakaian dosis bebas tanpa adanya resep dari dokter akan sangat berdampak negatif dan merusak generasi anak bangsa.Dengan berkedok toko kosmetik dan warung kelontong peredaran Tramadol dan Excimer diwilayah tersebut terkesan bebas,
saat awak media menelisik lebih jauh benar saja bak jamur di musim hujan dengan berkedok toko kosmetik dan warung kelontong diduga kuat toko tersebut kebal hukum. Dari pantauan awak media para penjual dengan bebas menjual Tramadol, Excimer dan sejenisnya kepada semua kalangan. “Peran Polres Purwakarta sebagai Aparat Penegak Hukum wajib mengambil sikap atas maraknya peredaran obat tanpa legalitas yang sah.
Maraknya peredaran obat-obatan HCL jelas melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi. “Sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Dinas Kesehatan kabupaten Purwakarta bertanggung jawab, atas peredaran obat keras tanpa izin edar, serta peran penting pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih ektra dalam mengawasi peredaran obat keras yang kian merajalela.
(Red)