Kapolda Metro Jaya: Peran Orang Tua Penting Cegah Tawuran Remaja

Markaberita.id – Bekasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya aksi tawuran di kalangan remaja, terutama yang berujung pada hilangnya nyawa. Insiden penemuan tujuh jenazah remaja yang diduga terkait dengan aksi tawuran baru-baru ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di kalangan generasi muda di wilayah hukum Polda Metro Jaya (22/09/2024).

Irjen Karyoto menekankan bahwa peran orang tua menjadi sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam malam. “Orang tua harus lebih waspada dan memantau kegiatan anak-anak mereka, baik itu lokasi maupun kondisi mereka saat berada di luar rumah, terutama di malam hari,” ungkapnya. Dengan kemajuan teknologi dan alat komunikasi yang semakin canggih, orang tua diharapkan bisa lebih mudah melakukan pengecekan langsung melalui panggilan video atau pesan singkat untuk memastikan keberadaan dan kondisi anak-anak mereka.

Kapolda melihat kasus ini sebagai gambaran serius dari masalah sosial yang tengah dihadapi masyarakat. Menurutnya, perilaku remaja yang terlibat dalam tawuran kerap kali berakar pada kurangnya pengawasan dari lingkungan keluarga dan kurangnya kesadaran akan risiko bahaya yang ditimbulkan. “Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah sosial yang butuh perhatian serius dari kita semua. Tawuran remaja seringkali berujung pada korban jiwa, dan ini harus dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga  LQ Indonesia Sangsi atas Kejadian Menimpa Buddy Towoliu Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur

Ia berharap bahwa masyarakat, terutama para orang tua, lebih peduli dan aktif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat mengarah pada tindakan kriminal. Irjen Karyoto juga mengajak para pemuda untuk menjauhi aktivitas yang dapat membahayakan diri dan orang lain, serta lebih bijak dalam memilih lingkungan pergaulan.

Dengan maraknya tawuran yang memakan korban, Irjen Karyoto mengingatkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan di masa mendatang.

(MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *