Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi dan Keluhan Masyarakat,Polsek Penukal Utara Gelar Jum’at Curhat

PALI,Markaberita.id–Kapolsek Penukal Utara, Iptu Fredy Franse Triwahyudi, SH, bersama Kanit Binmas dan anggota Polsek Penukal Utara menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada Jum’at (27/09/2024).

 

Kegiatan ini menjadi wadah untuk silaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

 

Salah satu topik penting yang dibahas adalah himbauan terkait larangan memainkan musik remix atau house music dalam acara orgen tunggal, baik di siang maupun malam hari.

 

Kapolsek Penukal Utara, Iptu Fredy Franse Triwahyudi, SH menjelaskan bahwa penggunaan musik jenis ini kerap kali memicu gangguan kamtibmas, bahkan berpotensi merenggut nyawa serta memfasilitasi transaksi narkoba.

Baca Juga  Tim Polda Sumsel Terjunkan 91 Atlet Pelari Diajang Bergengsi ‘Kemala Run 2024’, 52 Diantaranya Atlet Bhayangkari

 

“Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan hiburan pesta agar tidak memancing potensi kriminalitas,” ucapnya

 

Selain itu, himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlahbun) juga disampaikan dalam pertemuan tersebut.

 

“Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat, warga diharapkan turut serta dalam upaya mencegah pembakaran lahan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polsek Penukal Utara, termasuk Kanit Provost, Kanit IT, anggota Bhabinkamtibmas, serta warga setempat.

 

Mereka berharap agar komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian terus berjalan dengan baik demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *