PALI Sumsel,Markaberita.id–Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat, 27 September 2024.
Bertempat di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, kegiatan ini dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Dipimpin oleh AIPDA Ronaldo selaku perwira pengawas, apel KRYD tersebut diikuti oleh enam personel Polsek Talang Ubi.
Kegiatan ini fokus pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Dalam razia terpadu ini, personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi.
Para pengendara diberikan imbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati di jalan.
Selain itu, teguran langsung diberikan kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm atau tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, seperti SIM dan STNK.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah tindak pidana di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
“Kami juga mengimbau kepada para pengendara agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, demi menghindari potensi menjadi korban kejahatan,” ujar Kompol Rifan.
Meski demikian, masih ditemukan beberapa pelanggaran, terutama pengendara yang tidak memiliki SIM C atau tidak memakai helm saat berkendara. Namun, secara keseluruhan, situasi berjalan aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna menjaga keamanan di wilayah PALI, terutama pada malam hari yang rawan tindak kriminalitas.
Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan kejadian mencurigakan serta mematuhi aturan yang berlaku.(Hr/Red)