Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat Tanggamus

 

Lampung- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Persatuan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS angkat bicara Terkait laporan oleh sejumlah narasumber  persoalan dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp3 miliar lebih dan Tunjungan kinerja kepala Inspektorat yang saat ini dikabarkan sedang cuti.

Hal ini dikatakan Ketum PWDPI, Nurullah panggilan akrab M.Nurullah RS pada (4/10/2024). Dia menjelaskan berdasarkan informasi  yang terpercaya bahwa, Inspektur tanggamus cuti  tidak jelas dalam aturan sejak 22 Agustus sampai 22 November 2024 .

“Cuti tersebut berdasarkan pengakuan sumber berita yang dapat dipercaya diduga  tidak jelas dari aturan apapun, dikarenakan

Inspektur tersebut  masih dalam keadaan  sehat, terbukti saat pesta  anaknya di gedung pada  tanggal 22 September 2024 lalu,”ungkap Nurullah.

Baca Juga  Terkait Limbah B3 : Diduga Puskesmas Sukatani Kangkangi UU 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup

Selain itu, berdasarkan laporan masih kata Ketum PWDPI, selama cuti, oknum Kepala Inspektorat tersebut masih menerima tunjangan kinerja sejumlah Rp40 juta.

“Eronisnya lagi berdasar informasi yang saya terima selama cuti, mobil dinas Inspektur jenis Inova Zenix, masih dipakai untuk keperluan anaknya honor di Puskesmas Kota Agung. Jika  informasi ini benar sudah jelas ini telah mennyalahi aturan.

Lebih jauh, Ketum PWDPI juga menyinggung terkait anggaran perjalanan dinas senilai Rp3 miliar lebih diduga telah dikorupsi. Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh anggaran tersebut udah habis terpakai.

“Berdasarkan  informasi dana  perjalanan dinas sejumlah 3 Milyar kuat dugaan dikorupsi. Pasalnya pada tahun  2023 bannyak Yanng tidak cair karena dinnyatakan  defisit. Loh kok  berdasarkan data dan informasi dana itu sudah habis untuk kegiatan perjalanan dinas,”ujar Ketum PWDPI.

Baca Juga  BN Holik - Faizal, Pasangan Pertama Daftar ke KPU Kabupaten Bekasi

Ketum PWDPI, Nurullah minta kepada kejaksaan Tinggi Lampung agar segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti informasi ini pihaknya minta kejaksaan agar proses hukum yang berlaku.

Ketum PWDPI juga bannyak mendapat laporan dari sejumlah narasumber jika ada dugaan pungutan liar (Pungli) dan melawan hukum yang dilakukan oleh kasubag umum terkait pemotongan perjalanan dinas hingga puluhan juta. (Tim).

 

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *